MEMANGGIL.CO Polresta Bogor Kota langsung tancap gas pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya. Dengan tegas, aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap 77 pelanggaran lalu lintas, termasuk penyitaan kendaraan roda dua (R2) yang tak dilengkapi surat-surat sah.
Waka Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, mengungkapkan bahwa operasi kali ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran yang kerap menyebabkan kecelakaan fatal.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
"Kami tak segan-segan menindak pelanggar. Hari ini saja sudah ada 7 unit motor yang kami tahan karena tidak lengkap dokumennya," ujar AKP Rudy.
Berikut Rincian hasil penindakan:
11 SIM disita,
18 STNK ditahan,
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
7 kendaraan roda dua diamankan,
25 teguran simpatik diberikan,
16 pelanggaran terekam oleh ETLE.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
Operasi Zebra Lodaya ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengendara yang masih abai terhadap aturan lalu lintas. AKP Rudy menegaskan, operasi ini akan terus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.
"Pelanggar yang tertangkap akan ditindak tegas. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami," tegasnya.
Editor : Yudi Irawan