Operasi Zebra Lodaya Dimulai: Polresta Bogor Kota Temukan 77 Pelanggaran Lalu Lintas

Reporter : Yudi Irawan

MEMANGGIL.CO– Polresta Bogor Kota langsung tancap gas pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya. Dengan tegas, aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap 77 pelanggaran lalu lintas, termasuk penyitaan kendaraan roda dua (R2) yang tak dilengkapi surat-surat sah.

Waka Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, mengungkapkan bahwa operasi kali ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran yang kerap menyebabkan kecelakaan fatal.

Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penjualan Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2026

"Kami tak segan-segan menindak pelanggar. Hari ini saja sudah ada 7 unit motor yang kami tahan karena tidak lengkap dokumennya," ujar AKP Rudy.

Berikut Rincian hasil penindakan:

11 SIM disita,

18 STNK ditahan,

Baca juga: PWI Tuban Lahirkan 125 Duta Literasi SMP, Siap Jadi Ujung Tombak Informasi Positif Sekolah

7 kendaraan roda dua diamankan,

25 teguran simpatik diberikan,

16 pelanggaran terekam oleh ETLE.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Lengkapnya

Operasi Zebra Lodaya ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengendara yang masih abai terhadap aturan lalu lintas. AKP Rudy menegaskan, operasi ini akan terus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.

"Pelanggar yang tertangkap akan ditindak tegas. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami," tegasnya.

Editor : Yudi Irawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru