MEMANGGIL.CO Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menangkap enam pelaku yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran pada Sabtu (18/10/2024) dini hari.
Tim Raimas, yang tengah melakukan patroli, mencurigai tiga pemuda berboncengan sepeda motor di Jl. Arya Suryadilaga. Setelah pengejaran, ketiganya berhasil dihentikan di Jl. RE Abdullah.
Baca juga: Kemenag Blora Dorong Guru PAI Kuasai Pembelajaran Mendalam di Era Digital
Saat pemeriksaan, ditemukan senjata tajam. Di lokasi lain, tepatnya di Pasir Mulya, tim juga berhasil menangkap pemuda lainnya yang diduga akan terlibat tawuran, ungkap Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar.
Baca juga: DPRD Surabaya Panggil Pertamina Imbas Kasus Motor Rusak Diduga Akibat Pertalite Tercampur Air
"Dalam penangkapan ini, kami mengamankan enam orang dengan barang bukti empat bilah tramontina, satu celurit, dan satu stik golf. Semua barang tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran. Para pelaku, yang rata-rata masih remaja, telah kami bawa ke Polsek Bogor Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Kompol Sudar.
Baca juga: Forum Satu Data Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Informasi di Kabupaten Rembang
Kapolsek Bogor Barat, menambahkan, Pihaknya berkomitmen menjaga keamanan Kota Bogor dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban.
Editor : Yudi Irawan