Kabupaten Blora Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur di Ajang Perlindungan Konsumen 2024

Ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024) (Memanggil.co/Pemkab Blora)

MEMANGGIL.CO - Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ini berlangsung di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

Diketahui, Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur berkat komitmen dan kinerja dalam melaksanakan kegiatan metrologi legal serta perlindungan hak konsumen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati menerima penghargaan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengatakan ini merupakan kali pertama Kabupaten Blora mendapatkan penghargaan tersebut.

"Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator, yaitu Indeks Unit Metrologi Legal (UML), Indeks Tertib Ukur, serta dua indikator penunjang, yakni Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal," jelasnya.

Tri Yuli Setyowati turut memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam mencapai penghargaan ini.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dan memastikan semua alat yang digunakan dalam perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan dalam transaksi timbangan yang dapat merugikan konsumen, karena ini menyangkut kepercayaan," ujar Tri Yuli Setyowati.

Adapun tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur juga meraih penghargaan dalam kategori Pasar Tertib Ukur.

Dikatakan, pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang telah ditera sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung keberhasilan ini.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI dan Pasar Tertib Ukur untuk 3 pasar di Blora," ujarnya.

Ucapan terima kasih itu ditujukan terutama kepada pelaku usaha, pedagang, dan masyarakat Blora atas ketaatan dan kesadaran untuk melakukan Tera/Tera Ulang terhadap alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam perniagaan.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru