MEMANGGIL.CO - Seorang pekerja bangunan berinisial IS (23), warga Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat bekerja di proyek pembangunan kantor Desa Soko sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (19/11/2024).
Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika korban sedang memotong besi menggunakan mesin gerinda listrik. Saat itu, korban bekerja bersama dua rekannya, yakni (J) dan (P) yang sedang mengerjakan bagian lain dari proyek tersebut.
Baca juga: Internet Desa di Tuban: Rp777 Juta Sebulan, Rp9,32 Miliar Setahun
Setelah selesai bekerja di bagian atap, (P) turun dan mendapati korban sudah tergeletak di tanah dengan mesin gerinda masih berada di tangannya.
"Melihat kondisi tersebut, (P) langsung berteriak meminta bantuan kepada rekannya (J). Begitu (J) tiba di lokasi, keduanya segera menghubungi Kepala Desa untuk melaporkan insiden tersebut," ujar Kapolsek.
Baca juga: Tekan Pengangguran Terdidik, IKA UC Beri Penghargaan 20 Alumni Pembuka Lapangan Kerja
Kepala Desa Soko yang menerima laporan langsung menghubungi (S) untuk membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora.
"Meskipun korban segera dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Olah Daun Jati Jadi Teh Antioksidan, Teh Daun Jati Ubaya Resmi Raih Lisensi Paten
Adapun jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Diketahui, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mencatat identitas korban dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Editor : Redaksi