Pilkada 2024 Semakin Dekat, Cek DPT Online KPU dengan Mudah Sekarang!

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Cara Cek DPT KPU Online dengan mudah (Memanggil.co/tangkapan layar)

MEMANGGIL.CO - Pilkada 27 November 2024 semakin dekat. Begini cara cek DPT KPU online dengan mudah.

Diketahui, 27 November 2024 adalah kesempatan penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin daerah.

Baca juga: Bupati Blora Sambangi Mas Edo, Sosok Penolong Pertama Tragedi Tenggelam di Sungai Lusi

Namun, sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), pastikan Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Festival Literasi Rembang Ajak Masyarakat Membaca dan Berdaya

DPT adalah daftar resmi yang menentukan siapa saja yang berhak memberikan suara. Untuk memastikan Anda dapat menggunakan hak pilih dengan lancar, mari kita cek apakah nama Anda sudah terdaftar di DPT melalui cara-cara yang mudah dan cepat.

Untuk memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DPT, berikut dua cara mudah yang bisa Anda coba:

Melalui Situs Resmi KPU

  1. Kunjungi situs resmi KPU RI.
  2. Pilih menu Cek Pemilih atau langsung buka laman cekdptonline.kpu.go.id
  3. Masukkan NIK dan data lainnya yang diminta.
  4. Klik Cari untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar.

Melalui Aplikasi Pemilu

  1. Unduh aplikasi Pemilu dari Google Play Store atau App Store.
  2. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  3. Pilih menu Cek DPT untuk memastikan status Anda.
Jika Anda tidak terdaftar di DPT, Anda tetap bisa memilih sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan membawa e-KTP atau KK ke TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga: Blora Open VI 2025 Digelar Meriah, Cetak Bibit Unggul Tenis Meja Sejak Usia Dini

Jadi, pastikan untuk memeriksa status pemilih Anda dan gunakan hak pilih dengan bijak!

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru