MEMANGGIL.CO - Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada satuan kerja kementerian/lembaga serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bojonegoro, penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Malowopati, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Ledakan Terjadi di Kafe Makassar, Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom
Adriyanto menjelaskan bahwa kolaborasi dengan instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik. Tercatat peningkatan angka IPM dan penurunan angka kemiskinan terus membaik.
"Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi Dana TKD TA 2025, diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang direncanakan,” ujar Adriyanto.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran.
Baca juga: “Ya Allah Lindungi Bilqis” Viral Lagi, Doa Ayu Ting Ting Jadi Tren Setoran Hafalan di TikTok
“Efisiensi penggunaan anggaran harus diperhatikan untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Adriyanto mengingatkan bahwa DIPA merupakan acuan dasar pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Ia berharap seluruh Kuasa Pengguna Anggaran segera mempercepat belanja dan memastikan program pembangunan tepat sasaran.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bojonegoro memperoleh Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 4,644 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Bupati Blora Sambangi Mas Edo, Sosok Penolong Pertama Tragedi Tenggelam di Sungai Lusi
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 2,80 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 524 juta
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp 424,99 miliar
- Dana Desa (DD): Rp 397 miliar
- Insentif Fiskal: Rp 14,54 miliar
Editor : Sutopo