Catut Nama BGN, Proyek Dapur MBG di Desa Kentong Blora Diduga Tak Berizin

memanggil.co
Pembangunan dapur umum program makan bergizi gratis (MBG) yang diduga tak berizin dan mencatut BGN di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Pembangunan dapur umum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, diduga tak mengantongi izin resmi. Selain itu, proyek ini juga dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kodim 0721/Blora.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan dapur umum tersebut yang mencatut nama BGN.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Menurut Artika, pihaknya tidak menerima konfirmasi terkait proyek tersebut, dan tidak ada instruksi atau perizinan dari BGN Pusat.

“Ini BGN yang mana? Dari Kodim pun tidak tahu,” ujar Artika saat diwawancarai oleh wartawan.

“Kalau untuk dapur umum (MBG), Kodim dan saya tahu,” tambahnya.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul proyek tersebut, Artika mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun atau dari mana proyek itu berasal.

Pada informasi yang tertera di papan proyek, disebutkan nama "Badan Gizi Nasional Deputi Umum," sementara nama kegiatan tercatat sebagai "Pembangunan Dapur Gizi PT Karisma Talenta Agung."

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

Selain itu, nomor kontraknya adalah 001/SPMK/JATENG/I/2025 dengan pelaksanaan proyek yang dimulai sejak 8 Januari 2025 dan dijadwalkan selesai dalam 5 minggu. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bithofa Solution.

Namun yang menarik, papan informasi tersebut tidak mencantumkan anggaran yang biasanya dicatat dalam setiap proyek pemerintah. Sehingga, menambah kejanggalan seputar transparansi proyek misterius ini.

Editor : Abdul Sobirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru