Blora, MEMANGGIL.CO - Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih antara 8 dan 20 rakaat sejatinya bukan persoalan baru. Sejak masa awal Islam, para ulama telah membahasnya secara ilmiah dengan merujuk pada hadis-hadis yang sahih, Jumat (20/2/2026).

Salah satu pendapat yang cukup dikenal adalah pelaksanaan Tarawih sebanyak 8 rakaat, yang didasarkan pada praktik salat malam Rasulullah ﷺ sebagaimana diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah r.a.

Dalil yang paling sering dijadikan rujukan berasal dari hadis sahih dalam kitab Shahih al-Bukhari.

Dalil Hadis Shahih al-Bukhari

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي رَمَضَانَ؟

قَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

(رواه البخاري)

Artinya: Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia bertanya kepada Aisyah r.a., “Bagaimana salat Rasulullah ﷺ di bulan Ramadan?”  Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan, lebih dari sebelas rakaat.” (HR. al-Bukhari)

Sebelas rakaat yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah 8 rakaat salat malam dan 3 rakaat witir.

Memahami Konteks Hadis

Hadis ini menjelaskan kebiasaan salat malam Rasulullah ﷺ, baik pada bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Dalam praktiknya, Rasulullah melaksanakan salat malam dengan rakaat yang tidak terlalu banyak, namun dengan bacaan yang panjang dan penuh kekhusyukan.

Dalam riwayat yang sama dijelaskan bahwa Rasulullah SAW salat empat rakaat dengan sangat indah dan panjang, kemudian empat rakaat lagi, lalu ditutup dengan tiga rakaat witir. Ini menunjukkan bahwa kualitas ibadah lebih diutamakan daripada sekadar jumlah rakaat.

Sebagian ulama memahami bahwa inilah bentuk qiyamullail (salat malam) Nabi yang juga menjadi dasar pelaksanaan Tarawih 8 rakaat di sebagian masjid saat ini.

Sate Pak Rizki

Tarawih Termasuk Qiyam Ramadan

Perlu dipahami bahwa istilah “Tarawih” sendiri merujuk pada qiyamullail yang dilakukan di bulan Ramadan. Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Shahih al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

(رواه البخاري)

Artinya: “Barang siapa yang menunaikan qiyam di bulan Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari)

Hadis ini tidak menyebutkan jumlah rakaat tertentu, melainkan menekankan keutamaan menghidupkan malam Ramadan dengan salat.

Karena itu, kelompok yang melaksanakan Tarawih 8 rakaat berpendapat bahwa mereka mengikuti praktik langsung Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan oleh Sayyidah Aisyah r.a., yakni tidak lebih dari sebelas rakaat termasuk witir.

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami apakah hadis tersebut khusus menjelaskan Tarawih berjamaah atau qiyamullail secara umum. Namun yang jelas, hadis tersebut sahih dan menjadi dasar kuat bagi mereka yang memilih 8 rakaat.

Dengan demikian, pelaksanaan Tarawih 8 rakaat memiliki pijakan hadis yang jelas dan kuat dari riwayat al-Bukhari. Perbedaan ini hendaknya dipahami sebagai bagian dari kekayaan khazanah fikih Islam, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.

Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan, keikhlasan, dan semangat menghidupkan malam Ramadan.