PT KAI Diminta Ikut Tuntaskan Masalah Prostitusi Liar di Gang Royal Jakbar

memanggil.co
Ilustrasi (Memanggil.co/Freepik)

MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berperan aktif dalam penyelesaian masalah prostitusi liar yang marak di Gang Royal, Tambora.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa PT KAI sebagai pemilik aset diminta untuk menutup lokasi tersebut secara permanen guna menghindari akses masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk praktik negatif.

Baca juga: Konser Cerita Nada di Tuban Siap Diaudit Terapkan Sistem Tiket Digital–Offline

"Harapan kami, pemilik aset dapat melakukan pemagaran yang lebih masif atau pemasangan tembok beton yang terlihat jelas, sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat," ujar Agus setelah melakukan penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat, Selasa (11/3) malam.

Dikatakan, Gang Royal dikenal sebagai lokasi prostitusi liar yang berdekatan dengan rel kereta api.

Agus menekankan bahwa selain mencegah prostitusi, penutupan permanen di kawasan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi potensi bahaya, seperti dekatnya jalur kereta api dan instalasi listrik.

Baca juga: Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo Surabaya, Satu Pasien Tewas dan Satu Kritis Akibat Hirup Asap

Dia juga mengungkapkan, meski telah dilakukan pembongkaran total bangunan di lokasi itu pada 2023, praktik prostitusi liar masih kembali muncul. Akses yang mudah menuju lokasi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kembalinya aktivitas negatif di kawasan tersebut.

"Setelah pembongkaran pada 2023, kami sudah mengkoordinasikan dengan PT KAI untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari mereka," tambah Agus.

Selain itu, Agus juga menyoroti kondisi penerangan yang buruk di area tersebut, yang memperburuk situasi prostitusi liar.

Baca juga: Perkuat Keandalan Listrik Jatim-Bali, PLN UIT JBM Gelar Innovation Gateway 2026

Pada pembongkaran tahun lalu, Pemkot Jakarta Barat sudah merekomendasikan perbaikan penerangan dan pemagaran kepada PT KAI, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

"Kami berharap, dengan penerangan yang lebih baik, kegiatan negatif di tempat itu bisa berkurang. Namun, karena lokasi ini merupakan aset PT KAI, kami menunggu langkah mereka untuk melakukan pembenahan," pungkas Agus.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru