Blora, MEMANGGIL.CO - Perselisihan terkait pengelolaan dan distribusi minyak bumi dari sumur di Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora kembali memanas.
Salah satu pemilik sumur mengaku dihadang saat hendak mengirimkan hasil produksi minyaknya secara mandiri, meski mengklaim telah mengantongi berbagai legalitas usaha lengkap.
Persoalan tersebut memicu desakan agar pemerintah desa bersama seluruh pihak terkait segera duduk bersama untuk menyusun aturan yang jelas, transparan, dan dapat diterima semua pihak.
Wawan, selaku pengurus paguyuban sumur minyak Desa Gandu, menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di kawasan sumur minyak tersebut.
“Pada dasarnya, pengurus paguyuban di Gandu ini sudah berkomitmen sejak beberapa waktu lalu untuk tidak ada aktivitas lagi,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia juga menanggapi insiden penghadangan truk pengangkut minyak yang sempat menjadi sorotan warga. Menurutnya, paguyuban tetap berpegang pada kesepakatan awal yang telah dibuat bersama.
“Terkait truk yang dipersoalkan dan dihadang kemarin, kami tegaskan kami tetap pada komitmen dan kesepakatan pengurus bahwa saat ini belum boleh ada kegiatan,” katanya.
Selain itu, Wawan mempertanyakan legalitas yang diklaim dimiliki pihak lain. Ia menilai seluruh dokumen perizinan harus dijelaskan secara terbuka, termasuk cakupan wilayah operasionalnya.
“Mengenai pihak yang mengaku punya legalitas, kami tanya legalitasnya ditunjukkan di mana? Apakah izin itu khusus untuk wilayah Gandu atau bagaimana? Segalanya harus jelas dan terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Blora, Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa saat ini dirinya tidak mengizinkan adanya aktivitas di kawasan sumur minyak Desa Gandu.
“Saya tidak mengijinkan ada aktivitas di Gandu,” katanya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Suyono, salah satu pemilik sumur minyak di Desa Gandu, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan dan pengambilan minyak sebenarnya baru mulai kembali berjalan normal setelah sempat berhenti selama kurang lebih tiga minggu.
Namun, aktivitas itu kembali terganggu ketika dirinya hendak menyalurkan hasil produksi minyak secara mandiri.
“Untuk saat ini aktivitas sudah mulai berjalan lagi. Penambangan dan pengambilan minyak dari sumur sudah aktif kembali. Tapi saat saya mau mengirimkan sendiri hasil produksinya, saya justru dihadang oleh pengurus lokal, padahal saya sudah tunjukkan legalitas usaha kami yang lengkap,” ungkapnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Suyono, penghentian distribusi dilakukan dengan alasan bahwa penyaluran minyak telah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Kondisi itu membuat dirinya kecewa karena legalitas usaha yang dimiliki tidak mendapat pengakuan sebagaimana mestinya.
“Jujur kami kecewa. Legalitas kami jelas, sah, dan lengkap, tapi mereka seolah tidak mau tahu. Usaha kami sudah punya izin usaha UMKM, izin penyimpanan, izin penjualan, hingga izin pengeboran untuk lahan seluas satu hektare. Kami bahkan sudah bawa sampel minyak untuk ditawarkan ke Pertamina, tapi pengirimannya malah terhambat di lapangan,” keluhnya.
Ia juga mengaku sempat diminta menunda pengiriman hingga ada keputusan resmi dari kepala desa maupun ketua paguyuban. Namun hingga kini, dirinya mengaku kesulitan berkomunikasi dan bertemu langsung dengan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Suyono berharap konflik ini tidak terus berlarut karena dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian masyarakat sekitar. Ia mendorong adanya forum dialog terbuka agar seluruh pihak dapat menunjukkan legalitas masing-masing secara jelas dan transparan.
“Harapan kami, semua pihak bisa duduk bersama, menunjukkan legalitas yang asli dan jelas, supaya usaha kami diakui dan bisa bekerja sama dengan warga. Jangan sampai masih ada nuansa seperti premanisme di lingkungan kita sendiri,” ujarnya.
Kawasan sumur minyak di Desa Gandu sendiri dikenal memiliki potensi ekonomi cukup besar. Dari sekitar 30 sumur yang ada, sedikitnya 15 sumur masih aktif berproduksi.
Suyono memperkirakan total produksi minyak mentah dari kawasan tersebut mencapai sekitar 30 ton per hari.
“Kurang lebih sekitar 30 ton per hari dihasilkan dari 15 sumur yang masih beroperasi aktif,” pungkasnya.