MEMANGGIL.CO - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya diartikan sebagai pikiran dan akal budi. Namun, wujud budaya tidak hanya sebatas baju adat, rumah adat, senjata tradisional, tarian, atau alat musik daerah. Budaya memiliki esensi yang jauh lebih dalam.
Esensi budaya terletak pada sistem sosial yang dimiliki oleh masyarakat adat, mencakup nilai, norma, serta ajaran-ajaran yang diwariskan secara turun-temurun.
Baca juga: Kabar Duka: Ayah Jerome Polin, Pendeta Marojahan Sijabat, Tutup Usia
Salah satu contoh nyata adalah ajaran perlawanan tanpa kekerasan yang dicontohkan oleh Samin Surosentiko. Tokoh Blora yang dikenal dengan ciri khas pakaian hitam dan celana gombrangnya yang menjadi identitas masyarakat Samin.
Salah satu kisah perlawanan masyarakat Samin diceritakan oleh seorang warga, yaitu saat rumah Samin didatangi oleh pegawai pajak Belanda. Dengan bahasa yang lugas namun penuh sindiran, sikap warga Samin membuat sang pegawai kewalahan hingga akhirnya tidak berhasil menarik pajak.
Baca juga: Mahasiswa PEM Akamigas Raih Penghargaan Subroto 2025
Sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya ini, pemerintah Kabupaten Blora menetapkan peraturan daerah yang mewajibkan penggunaan pakaian adat Samin setiap tanggal 11 setiap bulannya. Namun, mengenakan pakaian adat semata tanpa memahami makna dan nilai di baliknya, tentu belum cukup.
Pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sebaiknya lebih dioptimalkan, agar generasi muda tidak hanya mengenal budaya secara simbolik, tetapi juga menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Baca juga: Kemenag Blora Gelar Apel Rutin, Kukuhkan Disiplin dan Beri Apresiasi kepada Pegawai Berprestasi
Lebih dari itu, konservasi wilayah adat harus menjadi agenda penting. Jangan sampai budaya hanya dirayakan pada hari-hari besar, sementara wilayah adat justru tersingkirkan atau bahkan digusur.
Editor : Nur Laili Khoirunnisa