Beraksi di 10 Lokasi Blora, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

memanggil.co
Ketiga tersangka yang ditangkap Polres Blora (Foto: Humas)

MEMANGGIL.CO - Blora tengah dihebohkan dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi kriminal ini membuat resah warga hingga akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap jaringan pelaku.

Tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Blora telah berhasil diamankan.

Baca juga: Blora Kota Maling, Rekaman CCTV di Cepu Ini Jadi Petunjuk hingga Pelakunya Dibekuk

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah KS (30), warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27), keduanya warga Bojonegoro. Mereka ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Blora.

Dari hasil penyidikan, sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) tersebut tersebar di empat kecamatan: dua di Kecamatan Blora, tiga di Jepon, tiga di Jiken, dan dua di Cepu. Polisi juga menyita sedikitnya 10 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menanggapi keresahan masyarakat. Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Baca juga: Kabar Baik, PT Pentawira Agraha Sakti di Jiken Blora Berencana Kembangkan Industri Lanjutan

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ketiganya merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas kota. Jika ada indikasi ke arah sana, tentu akan kami tindak lanjuti hingga tuntas,” tegas AKP Selamet dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5).

Saat ini, ketiga pelaku mendekam di Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Warga Blora menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan upaya preventif di wilayah rawan.

Baca juga: Pro Investasi, Polres Blora Pasang Badan Jadi Benteng Pabrik Kalsium di Jiken

Polres Blora pun mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Masyarakat diminta meningkatkan keamanan kendaraan, seperti dengan menggunakan kunci ganda atau memarkir di lokasi yang terjamin keamanannya.

“Kami tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Jika warga melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutup AKP Selamet.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru