Sukabumi , MEMANGGIL.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba melalui layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang atau makanan, Senin (28/9/2026).

Dari dua upaya tersebut, petugas menemukan empat paket barang yang diduga narkotika dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.

Penggagalan dilakukan setelah petugas memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang titipan yang akan masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Sabu Diduga Disembunyikan di Celana

Upaya pertama terungkap sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Saat itu, petugas pemeriksa barang dan makanan, Rizki M Iqbal Dyaz, memeriksa barang titipan berupa celana yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial D.D.A. Barang tersebut rencananya diberikan kepada warga binaan berinisial R.W.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang titipan dengan merek yang sama. Hasilnya, ditemukan dua paket lainnya yang diduga narkoba.

Kedua paket tersebut diketahui ditujukan kepada warga binaan berbeda, masing-masing berinisial D.Y.P. dan H.H.

Paket Diduga Narkoba Ditemukan di Dalam Jaket

Penggagalan kedua terjadi sekitar pukul 11.08 WIB.

Petugas perempuan, Siti Mardiah, S.H., melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan berinisial I.S. yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial T.E.

Pengunjung tersebut membawa jaket yang seharusnya dititipkan di loker pengunjung di area PTSP.

Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban hitam di dalam jaket tersebut.

Atas dua temuan tersebut, petugas Lapas langsung melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Total Barang Bukti 12,83 Gram

Sesuai arahan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Ka. KPLP kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Sekitar pukul 12.00 WIB, lima anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Petugas Lapas bersama kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap barang yang ditemukan.

Hasilnya, paket yang dibungkus lakban hitam memiliki berat 3,09 gram bruto. Sementara tiga paket yang ditemukan dalam celana masing-masing memiliki berat 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.

Dengan demikian, total barang yang diamankan mencapai 12,83 gram bruto.

Selanjutnya, barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perketat Pengawasan

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Menurut Budi, penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang terus dijalankan.

Langkah tersebut juga mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di Lapas dan Rutan.

Selain itu, upaya tersebut merupakan implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terutama poin pertama terkait pencegahan handphone, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan di Lapas dan Rutan, termasuk pelaksanaan razia secara rutin.

Lapas Sukabumi juga terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.

Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), akan terus diperkuat untuk mendeteksi dan menindak setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.