MEMANGGIL.CO – Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan di Kota Bogor mengikuti nikah massal yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bekerja sama dengan Pemkot Bogor, Kamis (26/6).
Acara berlangsung di halaman Kantor Kemenag Kota Bogor dengan suasana khidmat dan meriah.
Baca juga: Layanan Uji Konstruksi & Sewa Alat Berat Kini Bisa Lewat Satu Aplikasi di Jateng
Acara nikah massal ini dihiasi dengan tenda bertema pernikahan, janur kuning melengkung, serta photo booth khusus untuk para pengantin.
Peserta datang dari berbagai usia, mulai pasangan muda hingga lansia, mengenakan beragam busana mulai dari pakaian pengantin hingga batik dan jas.
Salah satu pasangan yang menarik perhatian adalah Muhamad Juhdi (82) dan Juriah (56) dari Kecamatan Bogor Selatan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan program nikah massal ini.
“Memang sudah merencanakan menikah bulan ini, lalu dapat informasi dari kelurahan dan kecamatan soal program nikah massal. Kami mendaftar dan alhamdulillah diterima,” kata Juhdi.
Baca juga: PLN Edukasi Masyarakat soal Listrik Aman, dari Petani hingga Pelajar SMK
Menurutnya, proses pendaftaran sangat mudah, cukup melengkapi persyaratan administratif yang diminta.
Program ini diselenggarakan gratis dan dianggap sangat membantu masyarakat yang ingin melegalkan pernikahan secara hukum dan agama.
Hal senada diungkapkan pasangan Fadilah dan Arzanti dari Kecamatan Bogor Barat. Prosesi pernikahan mereka disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang juga menjadi saksi nikah, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, Dede Supriatna.
Baca juga: Wamenkeu Suahasil Tekankan Fleksibilitas dan Kolaborasi dalam Kelola APBN
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Program ini sangat bermanfaat, bukan hanya bagi kami, tetapi juga bagi banyak warga lain yang ingin menikah namun memiliki keterbatasan biaya,” ujar Fadilah.
Nikah massal ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bogor dan Kemenag dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong legalitas pernikahan yang sah secara hukum dan agama. Program ini juga merupakan bagian dari pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
Editor : Ma'rifah Nugraha