Tuban, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan kabar terkait adanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut mengambil sejumlah dokumen di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) serta LPSE Kabupaten Tuban adalah tidak benar.

Informasi tersebut sebelumnya beredar luas dalam bentuk flyer di media sosial dan viral secara berantai melalui aplikasi WhatsApp dalam beberapa hari terakhir.

Dalam flyer itu disebutkan KPK RI mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan Dinas PUPR PRKP dan Pokja LPSE Tuban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, memastikan kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

“Ndak benar. Ndak ada itu KPK mengambil dokumen di Dinas PUPR PRKP dan LPSE,” ujar singkat Arif Handoyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Flyer yang beredar diketahui diunggah oleh sebuah akun TikTok. Dalam gambar tersebut terlihat sejumlah orang mengenakan rompi bertuliskan KPK sedang membawa dokumen menuju sebuah mobil bertuliskan KPK.

Sate Pak Rizki

Selain gambar, flyer itu juga disertai narasi yang menyebut KPK RI mengambil sejumlah dokumen di Kabupaten Tuban yang diduga berkaitan dengan Dinas PUPR PRKP dan Pokja LPSE.

Meski informasi tersebut sudah telanjur viral dan memicu berbagai tanggapan masyarakat, hingga kini Pemkab Tuban belum menjelaskan langkah lanjutan untuk menyikapi penyebaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain itu, Arif Handoyo juga belum memberikan keterangan apakah akan melakukan penelusuran terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan flyer tersebut di media sosial.