Was-was!, Nasabah BRI Tuban Jadi Incaran Penipuan Berkedok Pelunasan Utang


Pelayanan di kantor BRI Cabang Tuban.

MEMANGGIL.CO – Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Tuban, tengah menjadi incaran praktik penipuan berkedok jasa pelunasan pinjaman utang. Modusnya, mereka menawarkan iming-iming kepada nasabah untuk membayar 10 persen dari total utangnya, dan dianggap lunas.

Oleh sebab itu, BRI Cabang Tuban mengingat masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan dengan modus tersebut yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, pihaknya mencatat sudah ada puluhan nasabah jadi korban sejak tahun 2023.

Baca juga:

“Sudah ada sekitar 40 nasabah (korban) yang tersebar di Kabupaten Tuban,” ungkap Branch Manager BRI Cabang Tuban, M Arief Prabowo, Kamis, (03/07/2025).

Sebagai antisipasi, Arief panggilan akrabnya mengaku telah memberikan edukasi dan melakukan pendampingan kepada para nasabah agar tidak mudah tertipu atau terlena dengan iming-iming tawaran penyelesaian pinjaman di bank. Begitu pula, kalau para nasabah mengetahui hal tersebut bisa langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Kalau ada nasabah yang tertipu bisa lapor ke kejaksaan atau Polres Tuban,” kata M Arief.

Perusahaan bank plat merah itu menegaskan modus mereka mengincar para nasabah yang kondisinya terjepit atau mengalami kredit macet di perbankan agar mudah dirayu.

Baca juga:

Setelah itu, Arief menjelaskan mereka menawarkan jasa pelunasan pinjaman dengan iming-iming hanya membayar 10 persen dari total utangnya, dan dianggap lunas meskipun tanpa bukti pelunasan.

Setalah uang dikirimkan, ternyata pihak yang menawarkan bantuan tersebut tidak terkait dengan pinjaman nasabah. Akhirnya, konsumen kena tipu.

“Jangan sampai memberikan uang tanpa bukti setoran. Karena yang resmi adalah nasabah punya bukti setoran. Bukti surat lunas dari bank harus ada, selain itu tidak sah,” tegas Arief.

Baca juga:

Oleh karena itu, dia kembali meminta agar masyarakat berhati-hati menyikapi fenomena semacam itu. Sebab, korbannya sudah ada yang tertipu jutaan sampai puluhan juta rupiah berdasarkan laporan yang diterima.

“Memang sudah meresahkan bagi perbankan maupun nasabah. Oleh karena itu, bisa lapor kalau mengetahui hal tersebut,” pungkasnya.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru