MEMANGGIL.CO – Sebuah komentar warganet di akun Instagram Bupati Blora, @ariefrohman838, sempat menyita perhatian. Komentar itu berisi curhatan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan berkas pernikahan di desa.
Namun belakangan, komentar tersebut tiba-tiba hilang dari unggahan sang bupati.
Baca juga: Puluhan Hektar Tanaman Jagung di Desa Sumberagung Blora Gagal Panen, Akibat Hujan Deras
Awalnya, komentar itu muncul pada postingan perayaan Hari Kemerdekaan RI bulan lalu. Akun bernama @rakyat_by.u menulis keluhannya terkait biaya administrasi yang dianggap memberatkan.
"Selamat pagi pak @ariefrohman838, ijin memberikan saran. Sekarang atau bahkan sudah lama kelurahan-kelurahan sudah menjadi pereman yang berkedok administrasi. Dalam pengurusan pengajuan pernikahan dari desa banyak dimintai administrasi 300–400 ribu. Mohon dibersihkan demi kesejahteraan warga, kalau perlu dipusatkan saja di @mppblora. Terima kasih,” tulis akun tersebut.
Komentar itu kemudian dibalas langsung oleh Bupati Blora.
“@kyaisableng_ sebutkan contoh desanya,” tulis @ariefrohman838.
Tak butuh waktu lama, akun @rakyat_by.u menanggapi dengan menyebut Desa Palon dan Purworejo sebagai contoh. Ia bahkan menuding praktik serupa terjadi di banyak desa.
"Sebenarnya semua kelurahan ada pak. Petugas yang pura-pura membantu, maksa ikut ngantar ke KUA terus minta uang. Sudah sekongkol dengan KUA,” lanjutnya.
Komentar tersebut sempat diabadikan oleh netizen lewat tangkapan layar. Namun ketika dicek kembali pada Selasa (23/9/2025), komentar itu sudah tidak lagi terlihat di kolom unggahan Bupati Blora.
Baca juga: Ada Konferensi Kades dan Kalur Digelar di Kawengan Blora, Ini Kata Camat Jepon
Aturan Resmi dan Praktik Lapangan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018, biaya layanan nikah atau rujuk di luar Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan adalah Rp600.000. Namun kenyataan di lapangan berbeda.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah diminta menyerahkan uang hingga Rp1 juta kepada perangkat desa.
"Pasrah Mbah Modin Rp1 juta,” ungkapnya kepada Memanggil.co
Baca juga: PPP se-Kalimantan Selatan Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum
Uang itu disebut sebagai syarat agar berkas pernikahan bisa diproses. Nominal tersebut, menurut warga, diminta langsung oleh modin di desanya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini selesai ditulis, Bupati Blora ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp masih centang satu.
Sampai saat ini, orang nomor satu di Kabupaten Blora itu belum memberikan keterangan resmi mengenai hilangnya komentar tersebut, maupun terkait dugaan adanya pungutan liar dalam pengurusan administrasi pernikahan di desa.
Editor : Abdul Rohman