Blora, MEMANGGIL.CO – Setelah melewati diskusi panjang yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2026 akhirnya resmi ditetapkan. Kesepakatan ini menegaskan bahwa melalui dialog dan kompromi, kepentingan semua pihak bisa dijembatani.
Ketua Apindo Kabupaten Blora, Abdullah Aminuddin, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penetapan UMK yang rasional menjadi angin segar bagi dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca juga: Program MBG Tersendat, 11 Dapur SPPG di Blora Stop Layanan
“Dengan kepastian UMK 2026, iklim usaha di Blora tetap stabil. Perusahaan bisa menyusun perencanaan bisnis dengan lebih terukur tanpa khawatir terjadi gejolak baru di sektor ketenagakerjaan,” ujar Aminuddin, ditulis Senin (22/12/2025).
Di sisi lain, serikat pekerja menilai kesepakatan ini sebagai hasil kompromi yang seimbang. Meski sebagian buruh berharap kenaikan upah lebih tinggi, mereka mengakui bahwa proses dialog memberikan solusi yang adil antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Blora menegaskan bahwa UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja nol tahun atau pekerja baru.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengaturan upah diserahkan pada struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.
Baca juga: UMK Blora 2026 Disepakati Naik 4,79 Persen Jadi Rp2,34 Juta
Pemerintah daerah berkomitmen melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar ketentuan UMK diterapkan sesuai aturan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif.
Menunggu Pengesahan Gubernur
Setelah disepakati di tingkat kabupaten, UMK Blora 2026 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora.
Baca juga: Barongan Blora, Tarian Garang yang Menjaga Ingatan Leluhur
Pengesahan gubernur menjadi tahap akhir sebelum UMK resmi diberlakukan pada 2026. UMK bukan sekadar angka. Ia menjadi simbol kesepakatan sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Penetapan UMK Blora 2026 membuktikan bahwa dialog dan kompromi tetap menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada besaran upah, tetapi pada konsistensi implementasi kebijakan ini, agar tetap adil dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Editor : Redaksi