Surabaya, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merencankan relokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun tetap berjalan sesuai jadwal meskipun sempat mendapat penolakan dari sejumlah jagal.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proyek strategis penataan Kawasan Wisata Religi Ampel.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, bersama Direktur Utama PT RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menerima langsung 10 perwakilan jagal yang melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Senin, 12 Januari 2026.
Menurutnya, rencana pemindahan ini bukanlah kebijakan mendadak, melainkan program yang sudah disosialisasikan sejak tahun 2016. Relokasi ini merupakan langkah krusial untuk mendukung estetika dan ketertiban di sekitar area Wisata Religi Ampel.
"Kami memahami aspirasi mereka yang menolak pindah, namun ini adalah bagian dari rencana pembangunan kota yang sudah matang. Pemerintah akan terus melakukan pendekatan persuasif agar para jagal memahami urgensi penataan ini," kata Fikser,
Menjawab kekhawatiran para jagal terkait jarak dan operasional, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah kompensasi dan fasilitas pendukung di RPH Osowilangun.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya itu membeberkan fasiltas yang akan diberikan untuk operasioan, yakni seperti penyediaan kendaraan khusus pengangkut daging dari Osowilangun ke titik distribusi.
Selain itu, juga jam operasional akan dimajukan dua jam lebih awal, dari pukul 00.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB, guna menjamin pasokan daging di Pasar Arimbi tetap tepat waktu.
Tak cuma itu, sambung Fikser, para jagal bakal dibekali kartu identitas khusus agar tetap aman saat membawa peralatan kerja.
Sementara untuk penyediaan tempat penyimpanan alat kerja, Pemkot juga memfasilitasi area yang representatif di lokasi baru.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, mengungkapkan RPH Pegirian yang dibangun sejak 1927 sudah tidak lagi memadai secara teknis.
"Fasilitas di Pegirian sudah sangat tua dan banyak alat yang aus. Di Osowilangun, kami menawarkan tempat yang lebih modern, representatif, dan memiliki sistem pengolahan limbah (IPAL) yang jauh lebih maksimal," ungkap Fajar.
Ia meluruskan kekhawatiran pedagang bahwa yang direlokasi hanyalah proses pemotongan hewan (jagal sapi), sementara Pasar Arimbi sebagai pusat perdagangan daging tetap bertahan di lokasi semula.
Mantan Jurnalistik itu juga mengungkapkan, bahwa Pemkot telah memberikan tenggat waktu transisi hingga akhir Maret 2026 atau setelah Hari Raya Idul Fitri. Selama periode Januari hingga Maret, Pemkot akan mengoperasikan kedua RPH secara paralel sebagai masa uji coba teknis.
"Setelah Lebaran 2026, seluruh aktivitas pemotongan sapi harus sudah berpindah total ke Osowilangun," pungkas Fajar.
Editor : B. Wibowo