Cepu, MEMANGGIL.CO - Dugaan praktik pembuangan sampah liar di sepanjang Jalan By Pass Cepu kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah kendaraan yang diduga milik SPPG 2 Cepu, setelah videonya beredar luas di kalangan warga dan media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, 25 Februari 2026. Seorang warga mengaku memergoki secara langsung adanya aktivitas pembuangan sampah di bahu jalan oleh sebuah mobil dengan nomor polisi K 9219 JN. Kendaraan tersebut diduga merupakan mobil operasional SPPG 2 Cepu.
Menurut keterangan warga, mobil tersebut sempat berhenti sejenak di tepi Jalan By Pass sebelum sejumlah sampah diturunkan dan ditinggalkan di lokasi. Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan kamera ponsel dan menyebar di lingkungan warga sekitar.
Warga menilai kejadian ini memperkuat dugaan bahwa tumpukan sampah yang kerap terlihat di sepanjang Jalan By Pass Cepu bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat ulah pihak-pihak tertentu yang membuang sampah secara sembarangan.
“Kami menduga selama ini memang ada pihak tertentu yang membuang sampah di lokasi itu. Saat ada kerja bakti dan kebetulan kami ikut, ternyata ada rekaman yang memperlihatkan saat pembuangan sampah,” ujar Hadi Suyono, Ketua RT 08 RW 15 wilayah Balun, Cepu, ditulis Memanggil.co pada Kamis (26/2/2026).
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan sampah liar di sepanjang jalan tersebut sudah lama menjadi keluhan warga. Padahal, Jalan By Pass merupakan jalur strategis yang kerap dilalui kendaraan dari dalam maupun luar kota, termasuk kendaraan besar dan tamu daerah.
“Ini sangat kami sayangkan. Lingkungan jadi kotor, kesannya kumuh, dan jelas merusak wajah Cepu. Padahal ini jalur utama yang sering dilalui orang dari luar daerah,” tegasnya.
Jalan By Pass Cepu sendiri merupakan salah satu akses vital di wilayah Cepu yang menghubungkan sejumlah kawasan permukiman dan jalur ekonomi. Kondisi kebersihan di sepanjang jalur ini dinilai mencerminkan kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Atas kejadian tersebut, warga berharap pihak pengelola SPPG 2 Cepu segera melakukan evaluasi internal. Mereka meminta agar karyawan atau oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan teguran tegas serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mohon dengan kesadaran bersama demi menjaga lingkungan. Harapannya pengelola bisa memberikan teguran dan pengarahan yang lebih baik kepada karyawannya,” tambah Hadi.
Masyarakat Cepu juga mengajak seluruh elemen, baik pelaku usaha, institusi, maupun warga, untuk bersama-sama menjaga kebersihan fasilitas umum.
Menurut warga, menjaga lingkungan bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut citra wilayah, kesehatan masyarakat, dan kenyamanan bersama.
Lebih lanjut, Warga berharap pemerintah desa hingga instansi terkait turut menindaklanjuti persoalan ini agar praktik pembuangan sampah liar di sepanjang Jalan By Pass Cepu dapat dihentikan secara menyeluruh.