Pekanbaru, MEMANGGIL.CO - Aksi kekerasan menggemparkan terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) pagi. Seorang mahasiswa nekat membacok rekan kuliahnya menggunakan kapak di dalam ruang sidang kampus.
Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, tepat saat korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, sedang bersiap mengikuti ujian munaqosah atau sidang skripsi.
Pelaku yang diketahui bernama Raihan Mufazzar (22), juga mahasiswa UIN Suska Riau, langsung menyerang korban dengan kapak di lokasi tersebut. Detik-detik kejadian sempat terekam oleh sejumlah mahasiswa yang berada di kampus saat itu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengungkapkan bahwa dugaan kuat motif di balik aksi brutal ini adalah penolakan cinta. Korban disebut sebelumnya telah menolak perasaan pelaku, yang kemudian memicu aksi kekerasan tersebut.
"Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala," ujar Pandra.
Farradhilla saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. Pihak kepolisian memastikan kondisi korban berangsur membaik setelah mendapat penanganan medis.
"Kondisinya sudah mulai membaik," tambah Pandra.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, menyebut bahwa Raihan Mufazzar langsung diamankan di lokasi kejadian begitu aksi itu terjadi. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binawidya, Pekanbaru.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, serta mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kapak yang digunakan pelaku.
Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyatakan bahwa pihak kampus akan menindak tegas pelaku sesuai dengan kode etik mahasiswa yang berlaku. Saat ini, fokus utama kampus adalah mendukung pemulihan kondisi korban.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus bagi seluruh civitas akademika.