Blora, MEMANGGIL.CO - Aksi penipuan dengan modus hipnotis kembali meresahkan warga Kabupaten Blora. Kali ini, seorang warga Dukuh Tengger RT 03 RW 04, Desa Tempellembang, Kecamatan Jepon, bernama Sulasih (56), menjadi korban. Seluruh perhiasan emas yang dikenakannya raib digondol pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB, di rumah korban. Saat kejadian, korban didatangi tiga orang pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut keterangan korban, para pelaku datang dengan dalih melakukan pendataan warga penerima bantuan beras bulanan dari pemerintah. Mereka kemudian meminta korban menunjukkan KTP untuk difoto sebagai kelengkapan data administrasi.
“Awalnya mereka bilang mau mendata penerima bantuan beras. Saya diminta KTP lalu disuruh foto,” ujar Sulasih kepada Memanggil.co, Selasa (27/1/2026).
Tak berhenti di situ, korban juga diminta berfoto sambil melepaskan perhiasan yang sedang dikenakan, berupa anting-anting, kalung, dan gelang.
Pelaku beralasan, hal tersebut diperlukan sebagai bukti bahwa korban benar-benar termasuk warga kurang mampu.
“Saya disuruh lepas perhiasan katanya biar kelihatan sederhana dan benar-benar layak dapat bantuan. Waktu itu rasanya seperti nurut saja, tidak bisa berpikir panjang,” ungkapnya.
Kejadian berlangsung sangat cepat. Korban diduga berada dalam pengaruh hipnotis, sehingga tanpa sadar mengikuti seluruh arahan pelaku.
Setelah ketiga orang tersebut meninggalkan rumah, korban baru menyadari bahwa seluruh perhiasannya telah hilang.
“Setelah mereka pergi, baru sadar kalau anting, kalung, dan gelang saya sudah tidak ada. Saya kaget dan langsung lapor keluarga,” katanya.
Atas kejadian tersebut, korban bersama anaknya serta didampingi perangkat Desa Tempellembang segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jepon guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Pihak pemerintah desa mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Masyarakat diminta untuk selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa, RT, RW, atau pihak berwenang apabila ada kegiatan pendataan bantuan.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi maupun menyerahkan barang berharga kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Editor : Redaksi