Surabaya,MEMANGGIL.CO - Program Beasiswa Pemuda Tangguh Pemerintah Kota Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Isu dugaan adanya penerima beasiswa dari kalangan anak pejabat memantik respons serius dari DPRD Surabaya, yang meminta adanya keterbukaan agar polemik tidak berkembang liar.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersikap transparan dan menjelaskan secara gamblang kepada publik terkait dugaan tersebut, termasuk siapa saja oknum yang diduga memanfaatkan program beasiswa itu.
Menurut Imam, polemik Beasiswa Pemuda Tangguh tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menegaskan, persoalan ini harus dipahami secara utuh dengan menelaah regulasi yang berlaku pada saat beasiswa tersebut diberikan.
Ia menjelaskan, sebelum tahun 2026, aturan Beasiswa Pemuda Tangguh memang belum secara tegas membatasi penerima hanya dari kalangan keluarga pra sejahtera atau miskin.
“Dalam Perwali sebelumnya, mahasiswa ber-KTP Surabaya yang berprestasi memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar. Tidak ada klausul khusus yang menyebut hanya warga gakin,” jelas Imam kepada Memanggil.co, Selasa (27/1).
Imam menilai ketentuan tersebut masih berlaku hingga terbitnya Perwali Nomor 45 Tahun 2025 yang diundangkan pada Agustus 2025. Dalam regulasi itu diatur tata cara pemberian beasiswa, namun belum secara eksplisit menyebutkan bahwa penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu.
Terkait dugaan anak pejabat yang ikut menikmati program tersebut, Imam menilai petugas verifikator tidak bisa serta-merta disalahkan. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proses verifikasi hanya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku saat itu.
“Kalau aturannya masih membuka peluang untuk semua mahasiswa KTP Surabaya, maka verifikator hanya menjalankan tugasnya. Jangan justru mereka yang dijadikan kambing hitam,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Ia mendorong Wali Kota Surabaya untuk fokus pada evaluasi sistem, bukan mencari kesalahan individu. Imam juga menilai keterbukaan informasi justru menjadi langkah terbaik agar polemik tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.
“Sebaiknya disampaikan saja ke publik kalau memang ada anak pejabat yang menerima beasiswa. Semua sepakat, program Pemuda Tangguh harus tepat sasaran,” ujarnya.
Imam menambahkan, perubahan signifikan baru terjadi pada tahun 2026. Melalui Perwali terbaru, Pemkot Surabaya secara tegas menetapkan bahwa beasiswa kuliah hanya diperuntukkan bagi warga pra sejahtera atau keluarga miskin.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah korektif untuk memastikan program beasiswa benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Namun demikian, perubahan aturan ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait implementasi kebijakan di tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu, mahasiswa mandiri dengan UKT tinggi pun secara aturan masih memungkinkan menerima beasiswa. Jadi konteks waktunya harus jelas,” kata Imam.
Meski demikian, Imam tetap meminta Wali Kota Surabaya melakukan investigasi terhadap penerima beasiswa yang diduga berasal dari lingkungan pejabat, baik di lingkup Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur, maupun BUMN.
Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut dilakukan secara proporsional dan adil.
“ASN yang memverifikasi jangan diperiksa berlebihan. Mereka bekerja sesuai ketentuan yang ada saat itu,” bebernya.
Ke depan, Imam Syafi’i mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Beasiswa Pemuda Tangguh, mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan pengawasan, hingga peningkatan transparansi dalam proses seleksi.
Menurutnya, Beasiswa Pemuda Tangguh sejatinya merupakan wujud keberpihakan negara kepada generasi muda berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kalau dikelola dengan transparan dan adil, program ini bisa menjadi contoh pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman