Blora, MEMANGGIL.CO - Meski motif penendangan seekor kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, telah disampaikan secara terbuka oleh kepolisian, hingga kini Polres Blora belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku.
Belum adanya kepastian hukum tersebut memunculkan kegelisahan publik dan memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena perkara ini telah menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial.
Baca juga: Viral Video Kekerasan Brutal terhadap Kucing Gegerkan Publik, Aparat di Blora Didesak Jangan Tumpul
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengungkap bahwa terduga pelaku mengaku menendang kucing karena merasa terganggu saat sedang berlari kecil mengitari Lapangan Kridosono.
Namun demikian, pengakuan tersebut hingga kini belum diikuti dengan penetapan tersangka. AKP Zaenul menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi rangkaian pemeriksaan serta mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Masih melengkapi proses pemeriksaan dan alat bukti,” ujarnya pada Memanggil.co, Senin (2/2/2026).
Situasi ini kian menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa terduga pelaku berprofesi sebagai praktisi hukum atau advokat.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan potensi perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Baca juga: Mengapa Pelaku Pembunuhan Kucing di Kridosono Blora Belum Ditahan?
“Yang pasti kita tegakkan hukum sesuai aturan dan prosedur, tidak tebang pilih,” kata AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi.
Pucuk pimpinan Polres Blora ini memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut, terlepas dari latar belakang maupun profesi pihak yang diperiksa.
Seluruh tahapan penyelidikan, kata dia, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, belum adanya penetapan tersangka di tengah kuatnya perhatian publik justru memperbesar tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Baca juga: Keseharian Pria Biadab Pembunuh Kucing di Kridosono Blora, Warga: Masih Gentayangan dan Arogan
Warga menilai, kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik dan terekam jelas dalam video seharusnya dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Kasus penendangan kucing di Kridosono kini tidak lagi dipandang semata sebagai tindak kekerasan terhadap hewan.
Perkara ini telah berkembang menjadi ujian nyata bagi konsistensi penegakan hukum di Kabupaten Blora, khususnya terkait komitmen “tidak tebang pilih” yang disampaikan kepolisian.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian, bukan sekadar pernyataan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Editor : Ahmad Adirin