Cepu, MEMANGGIL.CO - RSUD dr. R. Soeprapto Cepu terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola limbah medis secara aman, bertanggung jawab, dan bernilai guna. Melalui Program Kegiatan TPS “Limbah Berkah”, rumah sakit ini resmi melepas pengiriman perdana limbah medis non-infeksius yang telah melalui proses pengolahan sesuai standar keselamatan lingkungan.
Pengiriman perdana dilakukan pada Senin, 10 Februari 2026, dengan total 967 kilogram limbah medis non-infeksius. Program ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD dr. R. Soeprapto Cepu dan PT Timdis, mitra pengelolaan limbah berizin yang telah disepakati sejak akhir November 2025.
Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, drg. Wilys Yuniarti, melalui Kabid Penunjang, Andi Nurrohman, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi pengelolaan limbah medis yang selama ini identik dengan biaya tinggi dan risiko lingkungan.
“Perdana pengangkutan sampah medis dilakukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari limbah medis non-infeksius. Hari ini kami kirimkan 967 kilogram sampah medis non-infeksius, didukung tim pengolah dan sarana penunjang,” ungkap Andi.
Menurut Andi, pengelolaan limbah medis non-infeksius dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi. Seluruh tahapan dimulai dari pemilahan di unit pelayanan, pengumpulan, penyimpanan di TPS khusus, hingga proses sterilisasi, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak pengelola berizin resmi.
Keberadaan gedung TPS limbah medis dan tim pengolah yang kompeten menjadi faktor utama keberhasilan program ini.
Sarana tersebut memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan dan tetap aman bagi petugas, pasien, serta masyarakat sekitar.
“Artinya, kita peduli bahwa sampah itu membawa keberkahan. Limbah yang selama ini dipandang sebagai beban justru memiliki potensi pendapatan untuk mendukung operasional RSUD,” tambah Andi.
Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa “Limbah Berkah” tidak semata berorientasi finansial. Program ini mencerminkan tanggung jawab rumah sakit terhadap kelestarian lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah medis.
Melalui kerja sama dengan PT Timdis, seluruh proses pengangkutan dan pemanfaatan limbah medis non-infeksius dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan diawasi instansi terkait. Hal ini menjamin limbah yang telah disterilkan aman bagi lingkungan.
Pengelolaan limbah medis yang profesional juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi sistem penunjang rumah sakit. Limbah yang sebelumnya menambah biaya operasional kini menjadi sumber nilai tambah yang mendukung keberlanjutan rumah sakit.
Ke depan, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu berharap program ini berjalan konsisten dan berkelanjutan, serta menjadi contoh praktik baik pengelolaan limbah medis bagi rumah sakit daerah lain.
Dengan inovasi ini, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu memperkuat posisinya sebagai rumah sakit yang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga peduli lingkungan, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.
Editor : Abdul Rohman