Surabaya, MEMANGGIL.CO – Pelaksanaan Dialog dan Musyawarah Kebudayaan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Selasa (17/2/2026), berubah menjadi panggung kritik. Alih-alih memperkuat partisipasi, sistem digital yang diterapkan justru dipersoalkan karena dinilai membatasi akses dan membuka ruang kecurigaan.
Sejumlah praktisi seni menyebut mekanisme pendaftaran daring serta pemungutan suara berbasis barcode tidak inklusif dan minim transparansi. Kritik keras datang dari pakar seni dan budaya Surabaya, Cak Suro.
Menurutnya, prosedur digital sejak tahap registrasi sudah menyulitkan, terutama bagi seniman senior yang tidak terbiasa dengan teknologi. Ia menyebut banyak pelaku seni gagal mengikuti forum hanya karena kendala teknis saat mengunggah dokumen persyaratan.
“Undangan sistem online ini sangat menyusahkan. Saya sendiri baru bisa masuk setelah melapor langsung ke dinas melalui pesan singkat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Kritik memuncak pada sesi pemilihan calon pengurus lembaga kebudayaan. Panitia menggunakan sistem barcode dengan hasil yang ditampilkan dalam bentuk persentase secara instan di layar. Namun, tidak ada rincian jumlah suara riil yang diperoleh masing-masing kandidat.
Bagi Cak Suro, metode tersebut justru mengikis kepercayaan publik.
“Ini aneh, pemilihan kok seperti Indonesian Idol. Kami ingin cara manual, dihitung satu per satu agar jujur dan adil. Sistem digital ini sangat meragukan keabsahannya,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan pemilihan di tingkat RT yang masih mengedepankan penghitungan manual demi menjaga transparansi dan legitimasi hasil.
Tak hanya soal teknis, forum juga diwarnai polemik perubahan agenda. Berdasarkan panduan awal, musyawarah disebut hanya akan memilih tiga orang tim formatur. Namun di lapangan, forum justru langsung memilih calon pengurus lembaga, yang dinilai melenceng dari kesepakatan awal.
Cak Suro juga mengaku keberatan namanya hilang dari daftar calon dengan alasan tidak mengunggah esai. Ia mengklaim dokumen tersebut telah disertakan, bahkan cuplikannya sempat dipublikasikan di akun Instagram resmi panitia.
Hasil pemungutan suara digital tersebut menetapkan tiga nama dengan dukungan tertinggi, yakni Heri Lentho, Heti Palestina Yunani, dan Ris Handono.
Namun bagi sebagian pelaku seni, persoalan bukan sekadar siapa yang terpilih, melainkan bagaimana proses itu dijalankan. Mereka khawatir sistem digital tanpa transparansi detail justru membuka ruang spekulasi dan delegitimasi hasil.
Cak Suro mendesak agar Disbudpar membuka ruang evaluasi dan mempertimbangkan mekanisme seleksi tambahan melalui rekrutmen terbuka. Menurutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan membutuhkan keterlibatan luas seluruh jaringan budaya Surabaya, bukan hanya peserta yang lolos mekanisme digital.
“Jangan hanya fokus pada sistem digital yang ketat tapi malah menghambat. Jika ingin menghasilkan Perda yang bagus, rangkul seluruh jaringan budaya Surabaya secara inklusif,” pungkasnya.
Musyawarah yang semestinya menjadi forum konsolidasi kebudayaan kini justru meninggalkan tanda tanya besar: apakah digitalisasi benar-benar memperkuat demokrasi budaya, atau justru menciptakan sekat baru bagi para pelaku seni?
Editor : B. Wibowo