Dinas PMD Blora Review RPJM Desa, Upaya Selaraskan dengan RPJMD di Tengah Turunnya Dana Desa

Reporter : Redaksi
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora terus melakukan langkah penyesuaian agar perencanaan pembangunan desa tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora, meski dihadapkan pada dinamika kebijakan pusat dan penurunan signifikan dana desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa sinkronisasi perencanaan dimulai sejak penyusunan RPJM Desa setelah terpilihnya kepala desa.

Baca juga: Kesehatan Jadi Prioritas, Desa Plosorejo Blora Aktif Fasilitasi Posyandu dan Administrasi BPJS

“RPJM Desa disusunnya setelah dipilihnya kepala desa terpilih,” kata Yayuk kepada Memanggil.co, ditulis Minggu (22/2/2026). 

Ia menyampaikan, adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun turut memengaruhi dokumen perencanaan desa yang telah berjalan.

“Setelah kemarin ada perpanjangan dua tahun, kami sudah menyurati desa-desa,” ujarnya.

Surat tersebut, lanjut Yayuk, berisi permintaan agar pemerintah desa melakukan peninjauan ulang terhadap target pembangunan yang belum terealisasi.

“Hal-hal yang belum terlaksana di RPJM harus direview kembali,” ucapnya.

Menurutnya, penyesuaian ini penting agar target desa tetap realistis dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. Namun demikian, Yayuk mengakui bahwa perencanaan desa juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak selalu dapat diprediksi.

“Kami juga tidak tahu kebijakan-kebijakan dari pusat,” katanya.

Ia mencontohkan, pada tahun 2026 pemerintah pusat telah merancang prioritas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur yang selama ini menjadi fokus utama desa.

“Perencanaan desa itu kebanyakan infrastruktur,” ujarnya.

Baca juga: Transparansi Jadi Prioritas, Desa Plosorejo Blora Publikasikan Anggaran Lewat Infografis

Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan adanya penurunan dana desa yang cukup drastis, sehingga berdampak langsung pada capaian program yang telah direncanakan.

“Dana desa turun begitu drastis,” kata Yayuk.

Akibatnya, sejumlah target pembangunan desa berpotensi tidak tercapai sesuai rencana awal.

“Maka target-target desa pun tidak akan tercapai,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai keselarasan perencanaan desa dengan RPJMD Kabupaten Blora, Yayuk menegaskan bahwa secara prinsip telah berjalan searah.

“Kalau kami, insyaallah sudah selaras,” ucapnya.

Baca juga: Semangat Memajukan Pendidikan, Komitmen Desa Plosorejo Blora Tak Pernah Surut

Ia menekankan bahwa perencanaan desa tidak disusun secara asal, melainkan berbasis pada kondisi riil di masing-masing wilayah.

“Perencanaan desa dasarnya kondisi real yang ada di wilayahnya,” katanya.

Selain itu, desa juga mendapat pendampingan dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

“Ada pendampingan melalui Musren, RPJM, juga RKPDes,” jelas Yayuk.

Dengan mekanisme tersebut, Dinas PMD Kabupaten Blora berharap perencanaan pembangunan desa tetap berada dalam koridor RPJMD kabupaten, meskipun harus menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan di tingkat nasional.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru