Blora, MEMANGGIL.CO - Tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora bukan berarti Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, berhenti bergerak. Justru di tengah keterbatasan itulah, pemerintah desa memilih untuk mengambil kendali penuh atas kebutuhan warganya sendiri dengan mengandalkan Dana Desa secara cermat, transparan, dan tepat sasaran. Rabu, (25/02/2026)
Salah satu bukti nyatanya adalah program bedah rumah. Tanpa menunggu kucuran bantuan dari pemkab, Pemdes Plosorejo mengalokasikan Dana Desa untuk merenovasi rumah warga yang tidak layak huni. Langkah ini mencerminkan sikap proaktif pemerintah desa yang tidak mau pasrah pada kondisi.
Tak berhenti di situ, pada tahun anggaran 2026, Pemdes Plosorejo menetapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai prioritas utama penggunaan dana desa. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi ruang gerak, desa memilih fokus menyelesaikan satu program besar yang dinilai paling berdampak bagi perekonomian warga jangka panjang.
"Dengan adanya efisiensi anggaran, kami harus fokus pada program yang benar-benar prioritas. Harapannya koperasi desa ini bisa segera tuntas," ujar Sekretaris Desa Plosorejo, Sukisnan. (31/01/2026)
Di sisi lain, Pemdes Plosorejo juga menjalankan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebuah program yang sekaligus memperbaiki infrastruktur ringan dan membuka lapangan kerja bagi warga lokal. Dengan sistem swakelola, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku pembangunan itu sendiri.
Agar kepercayaan warga tetap terjaga, seluruh penggunaan Dana Desa dipublikasikan secara terbuka melalui banner infografis yang dipasang di ruang publik. Transparansi bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen Pemdes Plosorejo kepada masyarakatnya.
Dari bedah rumah, koperasi desa, hingga padat karya semua dibiayai dari dalam, dikelola sendiri, dan dirasakan langsung oleh warga. Desa Plosorejo membuktikan bahwa kemandirian bukan soal besarnya anggaran, tapi soal keberanian menentukan prioritas.
Editor : B. Wibowo