Blora, MEMANGGIL.CO - Ketegangan politik di DPRD Kabupaten Blora tak hanya memunculkan aksi boikot dari Fraksi PDI Perjuangan, tetapi juga diwarnai sikap tertutup dari eksekutif. Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang hadir mewakili bupati dalam agenda resmi, memilih menghindar dari awak media usai kegiatan, Kamis (30/4/2026).
Sikap tersebut terjadi di tengah memanasnya situasi internal DPRD, setelah Fraksi PDI Perjuangan secara terbuka memboikot Rapat Paripurna rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca juga: Konflik Terbuka Wakil Rakyat, Pimpinan DPRD Blora Pilih Irit Bicara
Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati terkait dinamika politik yang terjadi tidak membuahkan hasil. Sri Setyorini tampak enggan memberikan keterangan dan langsung meninggalkan lokasi tanpa pernyataan, meski sejumlah pertanyaan telah diajukan wartawan.
Kondisi ini menambah tanda tanya publik, terutama terkait posisi dan sikap pemerintah daerah di tengah konflik terbuka yang terjadi di lembaga legislatif.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap boikot sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora. Mereka menilai terdapat persoalan serius dalam transparansi dan komunikasi yang berdampak langsung pada kinerja lembaga.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa dasar.
Ia menyebut adanya hambatan dalam akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang seharusnya menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dewan.
Baca juga: PDIP Tolak Hadiri Rapat Krusial, Ketua DPRD Blora: Akan Buka Dialog
“Kami punya kewajiban melakukan pengawasan. Tapi bagaimana itu bisa berjalan jika dokumen anggaran saja tidak diberikan? Ini preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujarnya.
Selain itu, Andita juga menyoroti buruknya komunikasi antara pimpinan DPRD dan anggota. Ia menilai, dalam sistem kolektif kolegial, pimpinan seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru mempersempit akses komunikasi.
“Jumlah anggota hanya 45 orang. Seharusnya komunikasi bisa mudah dibangun. Tapi faktanya justru sulit diakses,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, persoalan ini merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan yang selama ini terjadi di internal DPRD. Jika tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut dikhawatirkan akan merusak fungsi lembaga sebagai representasi rakyat.
Baca juga: Di Balik Absennya PDI Perjuangan, Konflik Internal DPRD Blora Pecah ke Publik
Boikot terhadap dua agenda penting itu disebut sebagai peringatan keras agar pimpinan DPRD segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait transparansi dan pola komunikasi.
Di tengah situasi tersebut, sikap diam dari pihak eksekutif justru menambah sorotan. Publik kini menunggu kejelasan, apakah pemerintah daerah akan mengambil peran dalam meredam konflik, atau memilih tetap berada di luar pusaran dinamika politik yang kian terbuka.
Absennya penjelasan dari Wakil Bupati dalam momentum krusial ini menjadi catatan tersendiri, di saat DPRD Blora sedang menghadapi ujian serius terkait kepercayaan dan tata kelola kelembagaan.
Editor : Redaksi