Blora, MEMANGGIL.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pada awal kemunculannya sempat dipandang sebelah mata, kini justru menjadi sektor yang banyak diminati. Salah satu indikatornya terlihat dari menjamurnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora.
Di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, beredar kabar bahwa untuk mendapatkan satu titik dapur baru saja, calon pengelola harus menyiapkan dana hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Listrik Padam Total di Sejumlah Wilayah Blora, PLN Sebut Akibat Gangguan Sistem
Dulu Banyak yang Ragu, Kini Disebut Jadi "Lahan Basah"
Berdasarkan pantauan tim Memanggil.co di lapangan, masih ada banyak dapur SPPG di Blora yang hingga kini masih menunggu beroperasi. Sejumlah titik masih menunggu arahan lanjutan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum dinyatakan siap melayani penerima manfaat.
Awak media sengaja tidak mengungkap secara rinci jumlah dapur yang belum aktif. Fokus utama pemberitaan ini adalah munculnya informasi mengenai dugaan biaya besar untuk memperoleh akses membuka titik dapur baru.
Salah satu pengelola SPPG di Blora yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, pada masa awal program tidak banyak pihak yang tertarik bergabung.
"Dulu banyak yang masih ragu. Belum tahu mekanismenya seperti apa, takut tidak jalan, bahkan ada yang memilih menunggu perkembangan," ujarnya kepada Memanggil.co, Rabu (10/6/2026).
Namun seiring berjalannya waktu, program MBG mulai dipandang sebagai peluang ekonomi baru. Produksi makanan setiap hari dalam jumlah besar membuat dapur SPPG dinilai memiliki prospek menjanjikan.
"Jelaslah lahan basah. Terbukti berkembangnya sangat pesat dan banyak pihak, termasuk yayasan di bawah institusi pemerintah tertentu, juga ikut membangun dapur," katanya.
Nyaris 100 Titik SPPG, Ada yang Masih Menunggu Running
Mengutip dokumen Master Data SPPG Kabupaten Blora yang sebelumnya diberitakan Memanggil.co, jumlah dapur penyokong MBG telah mencapai sekitar 90 titik yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Apabila seluruhnya beroperasi penuh, jumlah tersebut nyaris menembus 100 titik dan menjadikan Blora sebagai salah satu daerah dengan dapur MBG terbanyak di Jawa Tengah.
Sebagian dapur telah beroperasi secara bertahap. Namun, masih terdapat sejumlah titik baru yang belum memasuki tahap operasional atau running.
Baca juga: Pengelola Minyak Rakyat Soko Blora Blak-blakan Buka Rincian Harga dan Skema Bagi Hasil
Beberapa titik tambahan telah masuk dalam daftar pengembangan, tetapi belum memiliki jadwal operasional secara rinci. Artinya, masih banyak SPPG di Blora yang berada dalam tahap persiapan administrasi, pemenuhan sarana prasarana, verifikasi, hingga menunggu instruksi operasional.
Selain yayasan sebagai badan hukum pengelola, operasional SPPG juga melibatkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka bertugas mendukung pelaksanaan MBG di lapangan, mulai dari koordinasi program, administrasi, pelaporan, pengawasan distribusi makanan, hingga memastikan layanan berjalan sesuai standar.
Diketahui, SPPG bukan sekadar dapur produksi makanan. Di dalamnya terdapat rantai pengelolaan yang melibatkan yayasan, tenaga pengelola, ahli gizi, juru masak, pemasok bahan pangan lokal, hingga SPPI sebagai bagian dari sistem pendukung program.
Sejumlah yayasan tercatat terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Blora, di antaranya Yayasan Gema Mustika Insani, Fatimah Az Zahra, AS Sanusiyah, Darus Salam Desa Kemiri, Putra Jawa Bangun Negara, Tri Boga Nusantara, Pitulikur Peduli Bangsa, Kemala Bhayangkari, Anak Sritu Alfarizi, hingga PC Muhammadiyah.
Muncul Kabar Mahar Titik Dapur Ratusan Juta
Di tengah tingginya antusiasme terhadap program MBG, muncul informasi yang menyebut adanya biaya hingga ratusan juta rupiah untuk memperoleh akses terhadap titik dapur baru.
Baca juga: Selisih Harga Minyak Rakyat Soko Blora Disorot, Pengurus Ungkap Ada Potongan hingga 14 Persen
"Dulu katanya gratis, yang penting siap tempat dan memenuhi syarat. Sekarang justru terdengar ada biaya sampai ratusan juta untuk mendapatkan titik," ungkap sumber lainnya.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab, hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah biaya yang dimaksud merupakan ketentuan yang sah atau justru praktik yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Besarnya nominal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah dinilai berpotensi menutup kesempatan bagi pelaku usaha lokal yang sebenarnya memiliki kemampuan operasional, namun tidak memiliki modal besar untuk memperoleh akses tersebut.
Masifnya pertumbuhan dapur MBG menunjukkan besarnya target pemerintah dalam menyukseskan program pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat. Namun di sisi lain, transparansi tetap menjadi tuntutan publik agar tujuan mulia program tersebut tidak tercoreng oleh dugaan praktik transaksional.
Jika memang terdapat biaya resmi dalam proses pembentukan titik dapur, masyarakat berharap dasar hukum dan mekanismenya dapat dijelaskan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila tidak ada aturan yang mengatur pungutan tersebut, aparat maupun instansi terkait diharapkan mampu dan berani bertindak tegas untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya permainan oleh oknum tertentu.
Editor : Redaksi