Mojokerto, MEMANGGIL.CO – Krisis yang menimpa PT Pakerin di kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Lebih dari 2.500 pekerja masih berada dalam ketidakpastian akibat persoalan hukum dan keuangan yang membuat operasional perusahaan terganggu dalam hampir dua tahun terakhir.
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. H. Said Iqbal,M.E , turun langsung melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Presiden RI.
Menurut Said, persoalan PT Pakerin bukan sekadar sengketa hubungan industrial, tetapi berpotensi berdampak lebih luas terhadap perekonomian dan stabilitas sosial apabila tidak segera diselesaikan.
"Ini sangat mengganggu stabilitas ekonomi, bahkan bisa berdampak pada stabilitas politik. Tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga secara nasional," ujar Said Iqbal Minggu (14/6/2026).
Dalam penelusurannya, Said menemukan sejumlah persoalan penting yang menjadi penghambat pemulihan perusahaan. Salah satunya terkait dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima sebelum bank tersebut dilikuidasi dan berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut informasi yang diterimanya, PT Pakerin sebenarnya masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Namun, dana perusahaan yang bernilai ratusan miliar rupiah belum dapat diakses karena masih berada dalam proses penanganan LPS.
"Dari Rp400 miliar uang cash, tiba-tiba dalam hitungan hari berkurang. Ini yang perlu dikonfirmasi langsung kepada LPS," kata Said.
Selain persoalan dana, ia juga menyoroti pemblokiran Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan yang dinilai memperumit penyelesaian masalah karena berdampak pada status legalitas PT Pakerin.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menyebut ada dua persoalan utama yang harus segera dituntaskan, yakni legalitas perusahaan dan pencairan dana yang masih tertahan.
"Jika masalah legalitas selesai dan dana perusahaan bisa dicairkan, tentu PT Pakerin dapat kembali beroperasi. Itu yang menjadi harapan terbesar para pekerja," ujarnya.
Saat ini, dari sekitar 2.500 pekerja, hanya sekitar 400 orang yang masih bekerja di unit produksi soda kimia. Sisanya masih menunggu kepastian status kerja dan pembayaran hak-hak mereka yang belum terselesaikan.
Jazuli menegaskan para pekerja berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar perusahaan bisa kembali beroperasi dan ribuan buruh dapat bekerja seperti semula.
"Kami ingin masalah ini selesai tuntas. Pabrik kembali beroperasi dan karyawan bisa bekerja lagi seperti semula," tegasnya.
Said Iqbal memastikan seluruh temuan lapangan akan dirumuskan dalam analisis kebijakan yang kemudian disampaikan kepada Presiden RI sebagai bahan pengambilan keputusan terkait masa depan PT Pakerin dan ribuan pekerjanya.
"Kami yakin Presiden akan mengambil keputusan yang bijak untuk melindungi buruh-buruh PT Pakerin dan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak," pungkasnya.
Editor : Redaksi