Surabaya, MEMANGGIL.CO - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI menggelar Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Unesa Kampus II Lidah Wetan, Surabaya, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Agenda tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini sengaja melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, Mahasiswa, hingga organisasi Masyarakat Sipil untuk menjaring masukan komprehensif terhadap substansi perubahan regulasi yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade tersebut.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menjelaskan, pemilihan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebagai lokasi uji publik didasari oleh peran besar kampus ini dalam mencetak calon pendidik.
Para calon guru tersebut dinilai akan menjadi motor penggerak dalam memperkuat nilai-nilai HAM langsung di tengah masyarakat.
"Kementerian HAM juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Unesa, termasuk rencana pembentukan pusat studi HAM sebagai bagian dari upaya memperluas kajian dan pengembangan isu HAM di lingkungan perguruan tinggi," kata Mugiyanto dalam keterangan resminya.
Menurutnya, Revisi undang-undang yang sudah berusia 27 tahun ini dinilai mendesak demi mengakomodasi berbagai perkembangan zaman yang belum tersentuh hukum lama.
Mugiyanto juga membeberkan, beberapa isu baru yang diusulkan masuk dalam draf perubahan meliputi hak digital, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, perlindungan bagi pembela HAM , serta penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama.
Selain itu, Pemerintah mengusulkan penguatan kewenangan bagi lembaga HAM nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan KPAI agar rekomendasi yang mereka keluarkan memiliki daya ikat yang lebih kuat.
Mugiyanto menambahkan, terobosan lain yang disiapkan adalah pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi guna mendukung program-program komunitas, akademisi, dan organisasi sipil secara kompetitif.
Merespon upaya tersebut, Wakil Rektor II Unesa Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Prof. Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd., mengungkapkan, evaluasi dan penyempurnaan regulasi dasar ini mutlak diperlukan.
"Kemajuan teknologi, transformasi digital, serta perubahan pola relasi sosial menghadirkan tantangan baru yang harus diakomodasi dalam kebijakan negara. HAM adalah pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Bachtiar.
Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof. Dr. Madlazim, M.Si., menyambut positif rencana pendirian Pusat Studi HAM di lingkungan kampus.
Menurutnya, keberadaan lembaga ini dinilai akan memperkokoh tata kelola layanan akademik Unesa yang selama ini sudah berbasis pada nilai-nilai HAM.
"Setiap tahun Unesa menyiapkan ribuan calon guru. Pendidikan HAM dapat menjadi bekal penting sebelum mereka terjun ke sekolah, sehingga mereka mampu mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat luas secara tepat," pungkas Madlazim.
Editor : Redaksi