Mojokerto, MEMANGGIL.CO – Kepulan asap tebal membumbung tinggi dari sebuah gudang penyimpanan limbah kayu di Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Minggu (28/6/2026) pagi.
Material limbah kayu yang mudah terbakar membuat api cepat membesar hingga petugas harus mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan di jago merah.
Peristiwa kebakaran itu pertama kali dilaporkan warga sekitar sekitar pukul 06.00 WIB. Mengetahui kobaran api terus membesar, warga segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto agar api tidak merembet ke bangunan lain.
Komandan Regu Damkar Kabupaten Mojokerto, Sukamto mengatakan laporan langsung diterima Kepala Pusdalops yang kemudian memerintahkan tim pemadam bergerak menuju lokasi.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi," ujarnya.
Gudang yang terbakar diketahui merupakan milik Amrullah, warga Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas sekitar 8 x 24 meter, dengan material yang terbakar didominasi limbah kayu.
Selain personel BPBD, proses pemadaman juga melibatkan perangkat desa, anggota Polsek dan Koramil Kutorejo, relawan, serta masyarakat sekitar yang bahu-membahu membantu petugas mengendalikan kobaran api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Kebakaran hanya mengakibatkan kerugian material akibat limbah kayu yang hangus dilalap api.
Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih tiga jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sepenuhnya.
"Pada pukul 09.00 WIB, situasi di lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,"tambahnya.
Kondisi cuaca yang cerah berawan pada Minggu pagi turut membantu proses pemadaman sehingga api tidak sempat menjalar ke bangunan di sekitar gudang.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Editor : Abdul Rohman