Surabaya, MEMANGGIL.CO - Lima orang resmi menyandang status Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kamis (13/08/2026).
Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko meminta para WNI baru membuktikan ke-Indonesiaan melalui tindakan sehari-hari.
“Jangan pernah jadikan kewarganegaraan ini hanya sebagai pengakuan formal,” jelasnya.
Fadjar menegaskan kecintaan terhadap Indonesia harus diwujudkan dengan menjunjung Pancasila, menaati hukum, menjaga toleransi dan kerukunan, serta terlibat dalam pembangunan.
“Buktikanlah ke-Indonesia-an Saudara-Saudari melalui tindakan nyata sehari-hari dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mematuhi hukum yang berlaku, memelihara toleransi dan kerukunan, serta terlibat secara aktif dalam berbagai pembangunan demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Selain pelantikan WNI, pada hari yang sama juga dilantik 1 orang sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 2 orang sebagai Perencana Ahli Pertama, dan 8 orang sebagai Anggota Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Acara diawali pembacaan surat keputusan dan pengucapan sumpah/janji. Para pejabat dan anggota MPD kemudian menandatangani berita acara serta pakta integritas.
Salah satu Perencana Ahli Pertama yang dilantik, Khoirul Fatihin, menyebut pelantikan sebagai tanggung jawab baru.
“Pelantikan ini menjadi sebuah tanggung jawab baru bagi saya untuk dapat bekerja lebih baik di Kanwil Kemenkum Jatim,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Moch. Damar Jaya. Dengan pelantikan dirinya, ia berharap dapat berkontribusi pada peningkatan layanan.
“Dengan ditempatkan saya di Kemenkum, saya berharap Kemenkum menjadi lebih baik dan bisa memberikan layanan kepada masyarakat,” terangnya.
Fadjar menekankan jabatan bukan sekadar perubahan status administratif.
"Setiap sumpah membawa konsekuensi tanggung jawab dan integritas," ucapnya.
Editor : Redaksi