Blora, MEMANGGIL.CO - Peredaran uang palsu kembali menjadi perhatian di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Polisi kini tengah mengidentifikasi seorang pria yang diduga menggunakan uang pecahan besar untuk bertransaksi kepada pedagang di wilayah Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pria yang diduga mengedarkan uang tersebut. Polisi juga telah mengamankan uang yang diduga palsu sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” kata AKP Zaenul di Blora, Jumat (25/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pedagang sayur menjadi korban transaksi menggunakan uang yang diduga tidak asli. Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Unit Donor Darah (UDD) PMI Blora.
Korban diketahui bernama Yami (58), pedagang sayur asal Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Saat itu, Yami tengah berjualan ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor datang dan membeli satu bungkus telur puyuh.
Barang tersebut dihargai Rp10 ribu. Pelaku kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu sehingga korban memberikan uang kembalian sebesar Rp90 ribu.
Transaksi ternyata tidak berhenti sampai di situ. Pria tersebut kembali mendatangi korban dan meminta menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dengan empat lembar uang pecahan Rp50 ribu.
Saat menyerahkan uang tersebut, korban melihat kondisi fisiknya tampak sangat baru. Meski sempat merasa curiga, transaksi tetap dilayani oleh korban.
Kecurigaan Yami semakin kuat setelah pria tersebut meninggalkan lokasi. Saat memeriksa uang yang diterimanya, korban menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik uang tersebut.
Permukaan uang terasa licin, sementara bagian perekat pada uang terlihat seperti terlepas. Korban kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet.
Hasil pemeriksaan menunjukkan uang tersebut diduga tidak asli. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dari keterangan korban, polisi memperoleh ciri-ciri pria yang diduga menggunakan uang tersebut. Pelaku disebut memiliki postur tubuh tinggi dan besar, dengan tinggi sekitar 175 sentimeter dan berat badan sekitar 85 kilogram.
Saat melakukan transaksi, pria tersebut mengenakan jaket dan helm sehingga identitasnya belum dapat diketahui secara pasti. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya transaksi serupa yang terjadi di lokasi lain. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah uang yang diduga palsu itu hanya digunakan dalam satu transaksi atau telah diedarkan kepada pedagang lainnya.
Barang bukti berupa uang palsu telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan modus peredaran uang tersebut.
Polres Blora mengimbau masyarakat, terutama pedagang dan pelaku usaha yang setiap hari menerima transaksi tunai, meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang pecahan besar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” ujar AKP Zaenul.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima uang dalam transaksi, terutama ketika kondisi fisik uang terlihat berbeda atau mencurigakan. Pemeriksaan secara teliti dapat dilakukan sebelum memberikan barang maupun uang kembalian kepada pembeli.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Blora. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pria yang diduga mengedarkan uang palsu sekaligus memastikan kemungkinan adanya korban atau transaksi lain di wilayah Kabupaten Blora.
Editor : Redaksi