Kejari Rembang Bidik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi TPP Dindikpora, Periksa Bank Jateng

Reporter : Vandika
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara. (Ist)

Rembang, MEMANGGIL.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang.

Selain memeriksa saksi secara maraton, penyidik kini mulai menelusuri aliran dana dengan memanggil dan memeriksa pihak perbankan yang terlibat dalam penyaluran TPP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, menegaskan penyidik serius dalam mengusut perkara tersebut. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan pemeriksaan saksi yang terus dilakukan secara intensif.

"Terkait Kejaksaan, kita tegaskan dari berkas ini keseriusan kita dalam penanganan perkara tindak pidana yang TPP itu ya. Kita pun sedang memberikan penjelasan kalau kita tuh serius. Bisa dilihat dengan adanya kita pemanggilan yang maraton-lah gitu," kata Rully kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Rully meminta semua pihak memberikan waktu kepada tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara. 

"Tapi untuk hal lebih lanjut, biarlah nanti kita melakukan lebih pendalaman," imbuhnya.

Gedor Bank Jateng

Aroma lancung dalam pencairan TPP ini membuat kejaksaan melebarkan sayap pemeriksaan. Rully membenarkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa pihak Bank Jateng selaku bank yang melayani penyaluran dana tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai progres pemeriksaan terhadap perbankan plat merah tersebut, Rully menyebutkan prosesnya tengah berjalan.

"Masih kita panggil," tegasnya.

Siapa Tersangkanya?

Meski pemeriksaan saksi-saksi dan pihak perbankan terus dikebut, Kejari Rembang mengaku belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka. Penyidik dinilai masih berhati-hati dan fokus mengumpulkan alat bukti agar konstruksi kasusnya makin terang.

"Belum, kita masih perlu pendalaman. Nanti kita akan press release ketika sudah ada perkembangan," jelasnya. 

Mengenai nilai kerugian negara, mantan koordinator pada Kejati Bali itu menyebutkan angka sementara disinyalir menembus miliaran rupiah. Namun, jumlah pasti dari kerugian keuangan negara tersebut masih menunggu hasil audit resmi yang lebih komprehensif.

"Kurang lebih hampir Rp 2 miliar. Tapi nanti kan kita akan ada lagi penghitungan kerugian negara pastinya berapa," pungkasnya. 

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi TPP Dindikpora Rembang ini mencuat setelah adanya indikasi tumpang tindih pembayaran anggaran. Dana tersebut diduga kuat mengalir ke ratusan rekening yang tidak berhak, termasuk rekening milik kepala sekolah hingga pihak eksternal non-ASN. 

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru