Korban Pembunuhan di Tol Cibici, Awalnya Korban Minta Dinikahi

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Ilustrasi korban pembunuhan (Memanggil co/freepik)

MEMANGGIL.CO - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap korban pembunuhan T (43) yang jenazahnya ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara sebelumnya minta kepada pelaku VWA (54) untuk dinikahi.

"Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat. Korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Tapi karena tersangka masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5), " kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Maulana menjelaskan terdakwa membunuh korban di rumah kontrakan di Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bed cover, " katanya.

Setelah korban tewas, tersangka menghubungi MF (52) yang merupakan adik korban untuk membantunya agar membuang mayat korban.

"Akhirnya pada malam Jumat korban diikat dimasukkan ke dalam karung goni, lalu dibuang di bawah kolong jembatan tol Cilincing-Cibitung, " ucapnya.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Para Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, diberitakan Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang m​​ayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

"Tidak ada mutilasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.

Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong tol itu.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru