Jakarta, MEMANGGIL.CO - Proses demokrasi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya berlangsung sukses melalui Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) yang digelar pada Selasa (14/7/2026).
Pemilihan yang berlangsung tertib, damai, jujur, dan demokratis tersebut menghasilkan Malik Dinar sebagai Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) serta Ratu Rahmadani Fadhilah sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
PEMIRA menjadi momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan organisasi mahasiswa sekaligus memperkuat demokrasi di lingkungan kampus. Seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dengan partisipasi mahasiswa yang menunjukkan komitmen terhadap kehidupan organisasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua SEMA terpilih, Malik Dinar, menyatakan kepengurusannya akan mengedepankan semangat persatuan pasca-Pemira. Menurutnya, tidak ada lagi sekat antarmahasiswa setelah proses kontestasi selesai.
"Kami ingin merangkul seluruh mahasiswa untuk bersama-sama membangun SEMA. Kolaborasi dengan civitas akademika akan menjadi kunci agar setiap program kerja dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun Fakultas Hukum Universitas Jayabaya," katanya.
Sementara itu, Ketua BPM terpilih, Ratu Rahmadani Fadhilah, menegaskan komitmennya menjadikan BPM sebagai lembaga yang aktif menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi mahasiswa.
"Setiap kegiatan BPM harus memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan institusi. Kami juga akan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperkuat penyampaian aspirasi, gagasan, dan inovasi mahasiswa sebagai agen perubahan di era digital," ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr. Kristiawanto, mengapresiasi pelaksanaan PEMIRA yang berlangsung kondusif. Ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan organisasi kemahasiswaan yang produktif, inovatif, dan berprestasi.
"Bangun kolaborasi dengan seluruh civitas akademika. Jadilah mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan melalui organisasi," pesannya.
Ia menambahkan, seluruh program SEMA dan BPM harus dirancang secara inklusif dengan melibatkan seluruh mahasiswa serta memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru, Fakultas Hukum Universitas Jayabaya berharap SEMA dan BPM mampu menjadi motor penggerak lahirnya berbagai program inovatif yang memperkuat kualitas akademik, kepemimpinan, dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.