Uji Materi Batas Usia Cawapres 40 Tahun, Begini Respon Ganjar Pranowo


Ganjar Pranowo beserta keluarga saat di lokasi wisata yang dikelola Pemerintah Kota Solo.(Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi adanya judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).

Saat ditemui di sela meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Bhakti Candrasa Solo, Selasa (8/8/2023), Ganjar mengaku siap mendengar argumentasi setiap pihak dalam uji materi aturan yang menyoal batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Baca juga:

Biar saja itu diuji dulu. Sebab dengan ujian ini nanti didengar pendapatnya masing-masing. Kita berikan kebebasan pada hakim yang memutus, kata Ganjar.

Baca juga:

Ganjar juga menyerahkan keputusan soal batas usia cawapres pada sidang uji materi tersebut. Gugatan tersebut, menurut dia, bagian dari hak di alam demokrasi. Namun ia juga yakin setiap undang-undang sudah melalui kajian.

Jadi biar kita berikan pada seluruh hak warga, hak demokrasi warga. Kita tunggu saja, ujarnya.

Baca juga:

Seperti diketahui, saat ini sejumlah pihak melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait usia capres dan cawapres). Mereka meminta batas minimal usia capres dan cawapres tidak lagi 40 tahun.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru