MEMANGGIL.CO Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 belum dimulai. Namun, bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI, serta bakal calon presiden (Bacapres) sudah beramai-ramai memasang baliho dan banner di sejumlah tempat strategis di Kabupaten Tuban.
Pantauan Memanggil.co Rabu (20/09/2023) siang, tindakan mencuri start kampanye ini mereka lakukan mereka lebih dikenal oleh masyarakat. Banner dan baliho berukuran kecil hingga besar sengaja di pasang di tepi jalan, pojok perempatan atau pertigaan, hingga sebagian juga di paku di pohon.
Baca juga: Aksi Heroik Joko Tuban "Duel" Lawan Ular Piton Sepanjang 5 Meter, Tangannya Terluka
Terkait hal ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini mengungkapkan, peserta pemilu dalam hal ini partai politik boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dengan dua cara.
Pertama menampilkan logo dan nomor urut partai dan yang kedua melakukan pertemuan terbatas, terangnya saat ditanya terkait aksi curi start kampanye tersebut.
Baca juga: May Day 2025 Tanpa Demo, Ratusan Buruh di Tuban Pilih Ikut Aksi di Surabaya
Lanjut Nur Elya, peserta pemilu tidak boleh memasang alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Diantaranya seperti baliho, spanduk, umbul-umbul hingga pamflet.
Sementara terkait banyaknya bacaleg dan bacapres yang mencuri start kampanye, pihak Bawaslu belum bisa melakukan penindakan. Bacaleg maupun Bacapres tersebut kan belum berstatus sebagai peserta pemilu. Karena baru calon. Mereka statusnya masih warga biasa, imbuh Komisioner Bawaslu Jatim ini menegaskan.
Baca juga: DPW Garda Bangsa Jateng Gelar FGD, Ini Pesan Gus Kholid
Meski demikian, pihak Bawaslu mengaku telah memberikan himbauan kepada seluruh partai politik agar menahan diri, termasuk bacaleg dan bacapres agar tidak memasang materi yang menunjukkan citra diri. Pasalnya, tahapan kampanye pemilu 2024 belum dimulai.
Editor : Khusni Mubarok