Sakdulah, Perangkat Desa yang kini Jabat Komisioner KPU Rembang

memanggil.co
Sakdulah, anggota Komisioner KPU Kabupaten Rembang. (Memanggil.co/Masfuad Edy Santoso)

MEMANGGIL.CO - Kabupaten Rembang kini memiliki seorang komisioner baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sakdulah, sosok yang mengawali karier sebagai perangkat Desa Tanjungsari di Kecamatan Kragan, resmi diangkat sebagai komisioner KPU Kabupaten Rembang.

Sakdulah, meyakini bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam mengabdikan diri untuk Pemilu.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

”Jabatan itu amanah,” tegasnya pada Memanggil.co, Jumat 3 Novemer 2023.

Pria ini memulai karier kepemiluannya pada tahun 2015 sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS). Selanjutnya, Sakdulah terlibat dalam Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilu 2019.

Dengan latar belakang yang kuat dalam urusan pemerintahan desa, Sakdulah diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Kabupaten Rembang.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Sakdulah berharap, dengan keberhasilan karier kepemiluannya, dirinya mampu menjadi contoh bagi generasi muda yang ingin terlibat dalam proses demokrasi di Indonesia.

”Setidaknya untuk mengawal proses demokrasi di kabupaten ini,” tandasnya.

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

Penulis  : Masfuad Edy Santoso

Editor    : Arief Miko

Editor : Arief Miko

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru