MEMANGGIL.CO - Kabupaten Rembang kini memiliki seorang komisioner baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sakdulah, sosok yang mengawali karier sebagai perangkat Desa Tanjungsari di Kecamatan Kragan, resmi diangkat sebagai komisioner KPU Kabupaten Rembang.
Sakdulah, meyakini bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam mengabdikan diri untuk Pemilu.
Baca juga: Lula Lahfah, Pacar Reza Arap, Tutup Usia di 26 Tahun dan Tinggalkan Duka Mendalam
”Jabatan itu amanah,” tegasnya pada Memanggil.co, Jumat 3 Novemer 2023.
Pria ini memulai karier kepemiluannya pada tahun 2015 sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS). Selanjutnya, Sakdulah terlibat dalam Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilu 2019.
Dengan latar belakang yang kuat dalam urusan pemerintahan desa, Sakdulah diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Kabupaten Rembang.
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Rekrutmen Kemenkes 2026 Sudah Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN
Sakdulah berharap, dengan keberhasilan karier kepemiluannya, dirinya mampu menjadi contoh bagi generasi muda yang ingin terlibat dalam proses demokrasi di Indonesia.
”Setidaknya untuk mengawal proses demokrasi di kabupaten ini,” tandasnya.
Baca juga: BGN Tegaskan Hanya Tiga Jabatan Pegawai SPPG yang Berstatus PPPK, Ini Penjelasan Lengkapnya
Penulis : Masfuad Edy Santoso
Editor : Arief Miko
Editor : Arief Miko