Advertisement

Siswanto Resmi Terima Mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Blora

Advertisement

MEMANGGIL.CO – Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora Siswanto terima mandat dari DPP Golkar untuk kembali jadi wakil ketua DPRD. Hal itu menyusul keberhasilan partai beringin itu menduduki posisi ketiga dalam pileg 2024 di Kabupaten Blora. Nantinya akan ada empat pimpinan DPRD.

Siswanto menyebut satu ketua dan tiga wakil ketua itu dipilih dari empat partai dengan perolehan kursi terbanyak. Atau andai ada partai dengan perolehan kursi sama maka diurutkan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

“Di Blora maka untuk ketua dari PKB karena terbanyak dengan 11 kursi. Kemudian untuk wakil ketua DPRD ada PDI P, Golkar, dan Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkab Blora Terima Audiensi JPKP, Sinergi untuk Perkuat Program Pembangunan

Menurutnya secara perolehan kursi sebenarnya Golkar, Gerindra dan Nasdem sama-sama mendapatkan 5 kursi. Hanya saja Golkar di posisi ketiga dengan perolehan suara terbanyak. Setelah PKB dan PDI P. Kemudian baru Gerindra. Sementara Nasdem berada di posisi kelima.

Untuk rinciannya Golkar mendapatkan 61.430 suara. Kemudian Gerindra 57.634 suara. Dan Nasdem 56.357 suara.

Siswanto menjelaskan untuk dipilih mewakili partai menjadi pimpinan itu harus mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk kemudian diteruskan ke Sekwan.

“Karena Alhamdulillah saya yang dipilih, nanti segera akan kami tindaklanjuti dengan penyerahan rekomendasi itu ke sekwan,” paparnya. Menurutnya surat penetapan dari DPP untuk dirinya sebagai wakil ketua DPRD itu ditandatangani langsung ketua umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Cak Sarmuji.

Baca Juga:   Pemkab Blora Terima Audiensi JPKP, Sinergi untuk Perkuat Program Pembangunan

“Yang menyerahkan mas Saleh selaku Bendahara Golkar Provinsi,” tambahnya.

Pihaknya mejelaskan untuk batas akhir pengiriman nama ke sekwan itu sebagaimana surat dari pimpinan sementara DPRD yakni pada 17 September.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *