
MEMANGGIL.CO — Dua minggu lebih sejak dimulainya kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang, penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan masih belum dilakukan. Hingga saat ini, ribuan APK yang tidak sesuai ketentuan tetap terpasang di berbagai lokasi di wilayah Rembang.
Totok Suparyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, mengungkapkan bahwa beberapa faktor menjadi penyebab belum adanya tindakan terhadap APK yang melanggar.
Salah satunya adalah karena APK resmi yang seharusnya disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang belum dipasang.
KPU berencana memasang APK berupa lima baliho per pasangan calon di seluruh Kabupaten Rembang, serta 20 umbul-umbul di setiap kecamatan dan dua spanduk di setiap desa. Tim sukses dari setiap pasangan calon diperbolehkan menambah jumlah APK hingga 200% dari APK resmi tersebut.
“Karena APK resmi belum terpasang, APK yang melanggar aturan sementara ini tidak ditertibkan. Ini dianggap sebagai sarana sementara untuk sosialisasi. Namun, setelah APK resmi terpasang, kami akan mengusulkan penertiban,” ujar Totok.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu tidak memiliki kewenangan langsung untuk menertibkan APK yang melanggar aturan. Penertiban harus dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU, dan Polres Rembang.
Sementara itu, Totok juga menyebutkan bahwa anggaran untuk penertiban APK oleh tim terpadu masih belum tersedia.
“Kami sudah mengusulkan anggaran kepada Pemkab Rembang. Jika disetujui, kami merencanakan dua kali penertiban sebelum masa kampanye berakhir,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu telah melakukan pendataan APK yang melanggar aturan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tim kampanye segera mencopot APK yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, juga telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada tim-tim pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada 2024.
Penulis: Alweebee
Editor: Anwar