Fakta-Fakta Kapolres Ngada yang Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila

MEMANGGIL.CO – Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendadak mencuri perhatian publik setelah penangkapannya oleh Divisi Propam Polri,  Kamis, (20/2/2025).

Mantan Kapolres Ngada itu ditangkap di sebuah hotel di Kupang dan diduga terlibat dalam kasus narkoba serta tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan oknum kepolisian di Indonesia, dan langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Berikut fakta-fakta terkait Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja:

1. Rekam Jejak Fajar Sebelum Penangkapan

Diketahui, Fajar kelahiran Jakarta. Ia memulai karirnya di kepolisian setelah lulus dari Akpol pada tahun 2004.

Ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting, seperti Wakapolres Cirebon pada 2018, Wakapolres Indramayu pada 2019, Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT pada 2021, dan Kapolres Sumba pada 2022.

Pada Juni 2024, Fajar dipindahkan menjadi Kapolres Ngada, posisi yang kini ia tinggalkan setelah ditangkap.

2. Penangkapan yang Menimbulkan Banyak Pertanyaan

Penangkapan Fajar di Kupang menimbulkan banyak pertanyaan terkait mekanisme penangkapannya.

Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan terhadap Fajar masih berlangsung.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait proses penangkapan yang dilakukan.

3. Proses Hukum Akan Berjalan Sesuai Aturan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa Fajar akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah, Fajar akan menghadapi sanksi pidana dan kode etik kepolisian. Proses hukum ini kini ditangani oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan transparansi dan keadilan.

4. Harta Kekayaan yang Tercatat di e-LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) milik KPK, Fajar tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian.

Pada 2018, saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 127 juta yang terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 27 juta.

Namun, saat menjabat Kapolres Sumba Timur pada 2022, hartanya berkurang menjadi hanya Rp 103 juta, terdiri dari mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas Rp 13 juta.

Setahun kemudian, harta Fajar menurun drastis menjadi hanya Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa ada mobil.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *