MEMANGGIL.CO - Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Padahal, dua program utama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih aktif disalurkan sepanjang 2025.
Mengutip laman Solidaritas Provinsi Jawa Barat, terdapat lima alasan utama mengapa seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Kelima faktor tersebut meliputi:
1. Tidak memenuhi kriteria administrasi yang ditentukan.
2. Dianggap tidak layak sebagai penerima manfaat.
3. Sudah terdaftar dalam bantuan sosial jenis lain.
4. Terjadi kesalahan input atau pembaruan data.
5. Mengalami gagal salur, baik dari sisi teknis maupun administratif.
Jika mengalami salah satu dari lima kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dinas sosial setempat guna melakukan pengecekan dan pembaruan data.
Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos 2025
Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial:1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store.
2. Buat Akun
Daftarkan akun dengan menggunakan email dan NIK. Verifikasi akun membutuhkan waktu 721 hari kerja.
3. Login ke Aplikasi
Setelah verifikasi berhasil, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Ajukan Usulan
Klik menu Tambah Usulan, isi formulir dengan lengkap, pilih salah satu jenis bansos (BPNT atau PKH), lalu ajukan permohonan.
5. Tunggu Verifikasi
Data yang telah diajukan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Syarat Mendapatkan Bansos 2025
Tak semua pendaftar otomatis lolos sebagai penerima. Beberapa syarat utama meliputi:- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
- Masuk dalam desil terbawah data kemiskinan nasional.
- Tidak menerima penghasilan minimal setara UMR.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki identitas sah seperti NIK dan KK yang terdata resmi.
- Tidak berstatus sebagai pendamping sosial aktif.
Besaran Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi dari Kemensos RI, berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2, juta per tahun).
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun).