MEMANGGIL.CO - Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Padahal, dua program utama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih aktif disalurkan sepanjang 2025.

Mengutip laman Solidaritas Provinsi Jawa Barat, terdapat lima alasan utama mengapa seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Kelima faktor tersebut meliputi:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi yang ditentukan.

2. Dianggap tidak layak sebagai penerima manfaat.

3. Sudah terdaftar dalam bantuan sosial jenis lain.

4. Terjadi kesalahan input atau pembaruan data.

5. Mengalami gagal salur, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Jika mengalami salah satu dari lima kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dinas sosial setempat guna melakukan pengecekan dan pembaruan data.

Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos 2025

Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store.

2. Buat Akun

Daftarkan akun dengan menggunakan email dan NIK. Verifikasi akun membutuhkan waktu 721 hari kerja.

3. Login ke Aplikasi

Setelah verifikasi berhasil, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Ajukan Usulan

Klik menu Tambah Usulan, isi formulir dengan lengkap, pilih salah satu jenis bansos (BPNT atau PKH), lalu ajukan permohonan.

5. Tunggu Verifikasi

Data yang telah diajukan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Syarat Mendapatkan Bansos 2025

Tak semua pendaftar otomatis lolos sebagai penerima. Beberapa syarat utama meliputi:
  • Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
  • Masuk dalam desil terbawah data kemiskinan nasional.
  • Tidak menerima penghasilan minimal setara UMR.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki identitas sah seperti NIK dan KK yang terdata resmi.
  • Tidak berstatus sebagai pendamping sosial aktif.

Besaran Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi dari Kemensos RI, berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:
  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun).
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun).
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2, juta per tahun).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun).

Besaran Bansos BPNT 2025

Menurut Portal Informasi Indonesia, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Jika dicairkan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang diterima adalah Rp 600.000. Program ini ditargetkan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah guna memastikan kecukupan gizi dan kebutuhan pangan mereka terpenuhi.

Cermati dan Perbarui Data Anda

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, penting untuk segera melakukan pengecekan dan memperbarui data secara mandiri. Pastikan semua informasi sesuai dan lengkap agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.