MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengusulkan penyelenggaraan Pemilu susulan serta melakukan pemungutan suara dalam Pilpres, Pileg dan Pilhan DPR RI bagi ribuan warga Demak terdampak banjir, pada 24 Februari 2024.
Karena pemukiman tergenang banjir, maka sebagian warga Demak tidak mengikuti proses pemungutan suara pada hari H Pemilu (14 Febriari 2024) , kemudian diusulkan Pemilu susulan. Hal tersebut dikatakan Bupati Demak, Eistianah usai rakor penanganan banjir di Pendopo Kudus, Jumat 16 Februari 2024.
Menurut Bupati Demak Eistianah, sebelum tanggal 14 Ferbuari 2024, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV.Diponegoro dan Kapolda Jateng telah memastikan daerah-daerah di Demak yang harus mengikuti Pemilu susulan.
Dari yang awalnya hanya 9 desa di Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah, kata Eistianah, banjir semakin meluas dan ada satu desa di Kecamtan Mijen yang terdampak banjir. Sehingga ada 10 desa di Kabupaten Demak yang warganya dijadwalkan mengikuti Pemilu susulan.
Total DPT (Daftar Pemilih Tetap) ada sekitar 27 ribu orang. Insyaallah seperti peraturan yang ada, Pemilu susulan dilakukan 10 hari setelah Pemilu, jadi sekitar tanggal 24 Februari 2024 dianggarkan Pemilu susulan, ucap Eisti.
Eisti mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Demak dan KPU RI. Bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak bertugas saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, juga diminta mendata ulang para pengungsi yang akan mengikuti Pemilu susulan.

KPPS yang tidak bertugas saat pemungutan suara, mendata para pengungsi, katanya.
Namun apabiila hingga di waktu yang telah dijadwalkan tersebut masih ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergenang banjir, akan dialihkan ke tempat yang lebih aman.
Kalau masih tergenang, bisa dialihkan ke TPS yang aman dari banjir, ucapnya.