MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menganggarkan dana sebesar Rp35,903 miliar untuk mengikutsertakan warga miskin dan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menangani kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa sosialisasi program ini ditujukan untuk optimalisasi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan dan penerima insentif daerah.
“Juga untuk penjaminan bagi pekerjaan rentan, serta meningkatkan kesejahteraan dan sebagai penanganan kemiskinan ekstrem,” ujar Amir dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah kepada kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro, Selasa (27/5/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadilah Utami, menambahkan bahwa program ini merupakan wujud sinergi antara BPJS dan Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan kepada warga.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberi bukti nyata bahwa klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” kata Fadilah.
Ia menegaskan bahwa tidak hanya pekerja formal, kelompok seperti petani, nelayan, dan buruh serabutan juga mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.
“Terkait Jaminan Kecelakaan Kerja untuk petani, nelayan, buruh serabutan, juga dilindungi oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga jika mereka mengalami kecelakaan kerja dari mulai keluar rumah, di lokasi, hingga perjalanan kembali, akan dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Perlindungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya diberikan kepada ahli waris, tetapi juga kepada korban saat kecelakaan kerja terjadi.

“Tidak ada pungutan administrasi apapun terhadap manfaat yang dibayarkan kepada ahli waris. Apabila menemukan penyimpangan untuk segera melaporkan,” tegas Fadilah.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga saat ini terdapat 157.058 pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Mereka mencakup pekerja lepas, tukang ojek, tukang becak, nelayan darat, penambang perahu, buruh tani dan tembakau, buruh ternak, penggali dan penjaga makam, hingga pekerja mandiri penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat pula 35.688 penerima insentif daerah yang turut didaftarkan, terdiri dari ketua RT/RW, satlinmas, marbot, modin wanita, takmir masjid, guru ngaji, anggota BPD, dan kader desa.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam dua gelombang pada hari yang sama. Gelombang pertama menyasar 215 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sumberejo, Balen, Kapas, Bojonegoro, Kalitidu, Ngasem, Dander, Sukosewu, Padangan, Sugihwaras, Gayam, Temayang, dan Trucuk.
Sementara itu, gelombang kedua mencakup 204 desa di wilayah Kecamatan Bubulan, Kepohbaru, Kanor, Baureno, Kedungadem, Tambakrejo, Ngraho, Malo, Purwosari, Kasiman, Gondang, Sekar, Kedewan, Margomulyo, dan Ngambon.