MEMANGGIL.CO - Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 akan memasuki tahapan pendaftaran ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Pendaftaran ulang dilakukan secara daring melalui situs resmi perguruan tinggi penerima. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat daftar ulang.
Berikut daftar dokumen yang umumnya diminta saat proses registrasi ulang SNBT 2025:
- Foto diri terbaru
- Kartu Peserta SNBT 2025
- Surat Pernyataan Ekonomi (dan dokumen tambahan lain sesuai permintaan kampus)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS)
- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi penerima KIP
- Slip gaji orang tua atau wali
- Bukti pembayaran listrik
- Bukti pembayaran air
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Setiap perguruan tinggi memiliki jadwal daftar ulang yang berbeda-beda, tergantung kesiapan sistem dan kebijakan internal masing-masing kampus. Namun, secara umum alur prosedur daftar ulang SNBT 2025 mencakup tahapan serupa.
Tahap awal pendaftaran ulang dilakukan secara online. Peserta yang lolos UTBK SNBT diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi kampus tujuan.
Setelah semua dokumen diverifikasi, peserta akan menerima informasi terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan. Setelah pembayaran UKT dilakukan sesuai tenggat waktu, status peserta akan resmi tercatat sebagai mahasiswa baru.
Peserta diimbau untuk rutin memantau situs resmi masing-masing perguruan tinggi guna memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan teknis pendaftaran ulang SNBT 2025.