Rembang, MEMANGGIL.CO - Kasus rudapaksa terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun dilaporkan hamil sekitar tujuh bulan setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah sambungnya.

Kehamilan korban pertama kali diketahui keluarga setelah dilakukan pemeriksaan medis pada 24 Agustus 2026. Sebelumnya, keluarga menduga perubahan pada perut korban disebabkan oleh penyakit.

"Tanggal 24 Agustus diajak periksa ke dokter, dikira perutnya besar karena penyakit. Ternyata setelah di-USG hasilnya positif hamil," kata paman korban berinisial A saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10/2026).

Keluarga kemudian meminta penjelasan kepada korban mengenai kehamilan tersebut. Dari percakapan itu, korban disebut mengungkap dugaan rudapaksa yang dialaminya kepada keluarga.

Menurut A, korban telah memberikan keterangan kepada polisi mengenai dugaan kejadian tersebut. Korban disebut mengaku mengalami pencabulan sebanyak empat kali ketika masih duduk di kelas VI sekolah dasar.

"Pengakuan korban ke polisi sudah dicabuli empat kali hingga hamil. Saat dicabuli korban masih sekolah dasar kelas enam," ujar A.

A mengatakan dugaan rudapaksa tersebut terjadi di rumah ayah sambung korban di salah satu desa di Kecamatan Sarang, Rembang. Korban juga disebut mengaku mendapat ancaman dari terduga pelaku agar menuruti ajakan melakukan hubungan seksual.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke Polres Rembang pada 25 Agustus 2026. Laporan dibuat sehari setelah keluarga mengetahui korban dalam kondisi hamil berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan atau STPLP Polres Rembang Nomor STPLP/433/VIII/2026/SPKT, terlapor tercatat berinisial T dan beralamat di Kecamatan Sarang.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan, pemaksaan, tipu muslihat, serta membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.

Setelah kasus tersebut terungkap, korban bersama ibunya kini tinggal di rumah keluarga di Kecamatan Sale, Rembang. A menyebut kondisi korban saat ini baik dan diperkirakan menjalani persalinan sekitar satu bulan lagi.

"Alhamdulillah kondisinya baik. Di rumah menunggu satu bulan lagi lahiran," ungkap A.

Namun, korban disebut sudah tidak bersekolah sejak 25 Agustus 2026. Keluarga kini mempersiapkan kebutuhan korban menjelang persalinan sembari menunggu proses hukum berjalan.

Lebih lanjut, A berharap polisi segera menemukan terlapor sehingga dugaan rudapaksa terhadap korban dapat diproses sesuai hukum. Ia juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan dan perhatian selama menghadapi kehamilan serta proses persalinan.

"Tanggal 25 Agustus lapor ke Polres Rembang, tapi sampai sekarang belum ketemu juga. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.