Sumedang, MEMANGGIL.CO - Pemilihan kepala desa tak lagi harus identik dengan tumpukan surat suara dan penghitungan manual hingga larut malam. Kabupaten Sumedang mulai menerapkan sistem pemungutan suara digital dalam Pilkades Serentak 2026 yang digelar di 92 desa pada Rabu (28/10/2026).
Pelaksanaan yang tersebar di 26 kecamatan dengan dukungan 424 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab disapa KDM itu bahkan turun langsung memantau proses pemungutan suara digital di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka.
KDM menilai penggunaan teknologi dalam pemilihan kepala desa dapat memangkas biaya penyelenggaraan sekaligus mempercepat proses penghitungan suara. Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah yang relevan karena masyarakat desa kini semakin terbiasa menggunakan perangkat elektronik.
"Ini adalah upaya agar demokrasi seiring sejalan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat desa saat ini sudah terbiasa menggunakan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari, jadi sudah saatnya teknologi dimanfaatkan untuk mendukung pemilihan kepala desa," ujar KDM.
Salah satu keunggulan yang disoroti KDM adalah efisiensi anggaran. Penggunaan sistem digital dinilai dapat mengurangi kebutuhan pencetakan surat suara dalam jumlah besar. Proses penghitungan juga berlangsung lebih cepat karena dilakukan secara otomatis.
"Yang pertama, biayanya lebih murah karena tidak ada lagi biaya pencetakan kertas suara dalam jumlah besar. Yang kedua, waktunya lebih pendek karena proses penghitungan suara sudah otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu hingga malam hari untuk tahu hasilnya," jelasnya.
Tak hanya soal biaya dan waktu, sistem pemilihan digital juga diharapkan dapat mengurangi potensi suara tidak sah akibat kesalahan pencoblosan pada surat suara konvensional.
"Sekarang memilih pemimpin tidak usah dicoblos, cukup ditoel (disentuh)," imbuhnya.
Meski demikian, penerapan teknologi ini bukan tanpa tantangan. KDM mengakui masih ada pemilih lanjut usia yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan perangkat digital.
"Kalau yang usianya muda sudah mengerti barcode. Yang tua, jangankan digital, manual saja kadang masih harus diarahkan," tuturnya.
Petugas dan tim teknis disiagakan di setiap TPS untuk membantu pemilih yang mengalami kesulitan. Sosialisasi serta simulasi juga telah dilakukan sebelum hari pemungutan suara guna memastikan masyarakat memahami mekanisme pemilihan.
Keberhasilan pelaksanaan di Sumedang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sistem ini diproyeksikan menjadi percontohan bagi daerah lain yang akan menerapkan digitalisasi Pilkades.
Sejumlah daerah yang masuk rencana penerapan berikutnya antara lain Subang, Cianjur, Ciamis, dan Karawang.
KDM bahkan menargetkan seluruh proses pemilihan kepala desa di Jawa Barat ke depan dapat memanfaatkan perangkat digital.
"Ke depan, seluruh kegiatan proses pemilihan kepala desa di Jawa Barat semuanya nanti menggunakan perangkat digital," tegasnya.
Namun, KDM menegaskan digitalisasi Pilkades tidak serta-merta bisa diterapkan pada pemilihan bupati maupun wali kota. Pemilihan kepala daerah tersebut memiliki kewenangan dan mekanisme tersendiri di bawah KPU serta membutuhkan penyesuaian regulasi perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades digital di Sumedang. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun kesiapan masyarakat sebelum sistem serupa diperluas ke daerah lain.
Sumedang kini menjadi titik awal penerapan model pemungutan suara digital yang digadang-gadang mengubah wajah demokrasi desa di Jawa Barat.